Pemerintah Kota Balikpapan

Disdukcapil Balikpapan Fokus Percepat Layanan hingga Kelurahan

zoom-inlihat foto
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi. Foto: BorneoFlash/Ardian
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tidak mengurangi kualitas layanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Di tengah kebijakan tersebut, Disdukcapil justru memanfaatkan momentum untuk memperkuat pelayanan agar semakin dekat dengan masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, menegaskan bahwa instansinya termasuk layanan esensial yang tidak menerapkan WFH.

Bersama sektor penting lain seperti kebencanaan, kesehatan, dan pendidikan, Disdukcapil tetap beroperasi penuh demi memastikan kebutuhan administrasi warga terpenuhi.

Disdukcapil tetap memberikan pelayanan seperti biasa, mulai jam kerja pukul 08.00 hingga 11.30 WITA. "Jadi kami tidak WFH, pelayanan kami sampai pukul 11.00 WITA,” ujarnya, pada Selasa (14/4/2026).

Menurut Tirta, kebijakan WFH tidak menjadi hambatan karena pelayanan administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tetap berjalan tanpa jeda.

Namun, perhatian utama Disdukcapil saat ini bukan hanya menjaga layanan tetap berjalan, melainkan juga meningkatkan kualitasnya. Pembenahan sarana dan prasarana terus dilakukan agar pelayanan semakin cepat, nyaman, dan mudah diakses.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar