BorneoFlash.com, KUKAR - Penghentian operasional sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai menjadi peringatan penting bagi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Situasi ini memunculkan sorotan terhadap kesiapan fasilitas hingga kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang, mengatakan langkah penghentian tersebut memang menjadi kewenangan pihak pelaksana program. Namun, ia menilai kondisi ini tetap harus dijadikan bahan evaluasi menyeluruh.
“Ini jadi alarm bahwa kesiapan program perlu ditinjau kembali, tidak hanya dari sisi pelaksanaan, tapi juga perencanaan awalnya,” ungkap Desman, pada Senin (13/4/2026).
Dalam pandangannya, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi hal mendasar yang tidak boleh diabaikan. Ia menekankan, seluruh fasilitas seharusnya sudah memenuhi standar sebelum program dijalankan.
“Kalau masih ditemukan kekurangan saat program berjalan, berarti ada yang belum siap dari awal. Ini yang harus dibenahi,” tegasnya.
Selain aspek fasilitas, Desman juga menyoroti kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. Ia menyebut, program MBG tidak hanya soal keberadaan layanan, tetapi juga mutu dari manfaat yang diberikan.
“Yang diterima masyarakat itu harus benar-benar berkualitas. Jangan hanya sekadar tersedia, tapi kualitasnya diabaikan,” katanya.
Ia menambahkan, sejumlah masukan dari masyarakat terkait menu makanan dalam program MBG perlu menjadi perhatian serius. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa evaluasi tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Keluhan soal menu juga harus didengar. Artinya evaluasi harus menyentuh semua aspek, bukan hanya satu sisi saja,” beber Desman.
Di sisi lain, penghentian operasional SPPG dinilai berpotensi memengaruhi distribusi layanan di beberapa wilayah. Kondisi ini, kata Desman, perlu diantisipasi agar tidak berdampak pada penerima manfaat.
“Pelayanan tidak boleh terhenti. Harus ada langkah cepat, baik perbaikan maupun alternatif layanan,” tegasnya.
Ia mendorong agar ke depan pengawasan dilakukan lebih ketat sejak tahap awal pelaksanaan program, sehingga potensi kendala dapat dicegah sebelum berdampak luas.
“Program ini tujuannya baik, jadi pelaksanaannya juga harus benar-benar matang. Jangan sampai terganggu oleh hal yang sebenarnya bisa diantisipasi,” pungkasnya. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar