BorneoFlash.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Ia menilai Polri memberikan respons terbaik terhadap setiap pelanggaran internal. Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam Seminar Sekolah Mahasiswa S1 STIK Angkatan 83 di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin.
Habiburokhman menegaskan banyak institusi lain tidak membuka proses penindakan terhadap oknum yang melanggar, sehingga masyarakat tidak dapat melacak jenis sanksi yang dijatuhkan.
Sebaliknya, Polri membuka seluruh tahapan penindakan secara transparan, termasuk saat menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo, Polri tidak menutup diri terhadap keterbukaan dan terus memperkuat akuntabilitas publik.
Habiburokhman menambahkan keterbukaan tersebut menegaskan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum, bukan institusi secara keseluruhan. Ia menilai langkah ini membantu publik melihat ketegasan Polri dalam menindak anggota yang melanggar.
Komisi III DPR RI, lanjutnya, terus mengawasi kinerja aparat penegak hukum dengan menggelar berbagai rapat dengar pendapat terkait dugaan pelanggaran. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar