Berita Samarinda Terkini

Empat Tempat Usaha di Samarinda Terjaring Razia Miras Ilegal

Empat Tempat Usaha di Samarinda Terjaring Razia Miras Ilegal
Klik untuk memutar video
Satpol PP Samarinda bersama Aparat Gabungan saat melakukan razia miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar operasi penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal. 

Kegiatan ini melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta Detasemen Polisi Militer (Denpom), dengan menyasar sejumlah titik yang selama ini dianggap rawan pelanggaran.

Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu malam (8/4/2026) hingga Kamis dini hari (9/4/2026) tersebut difokuskan pada kafe dan warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin atau tidak sesuai dengan ketentuan usaha. 

Sejumlah ruas jalan menjadi target pemeriksaan, di antaranya kawasan Samarinda Seberang hingga jalur padat lainnya yang kerap dilaporkan masyarakat.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Samarinda, Beny Hendrawan, menjelaskan bahwa operasi dimulai dari Jalan HAMM Riffadin, kemudian berlanjut ke Jalan Soekarno Hatta kilometer 1 sampai 3, Jalan Cipto Mangunkusumo, hingga Jalan Tengkawang. 

Kawasan tersebut dipilih berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras ilegal.

“Penertiban difokuskan pada sejumlah kafe dan warung di jalur tersebut karena dalam beberapa waktu terakhir ditemukan praktik penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki,” ujarnya.

Satpol PP Samarinda bersama Aparat Gabungan saat melakukan razia miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Satpol PP Samarinda bersama Aparat Gabungan saat melakukan razia miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan pelanggaran di dua warung sembako dan dua kafe yang terbukti menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi. 

Selain itu, ditemukan pula penjualan alkohol murni yang tidak semestinya diperdagangkan di tempat umum seperti warung.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat dua warung yang kedapatan menjual minuman beralkohol. Petugas mengamankan sebanyak 15 botol minuman beralkohol campuran. Selain itu, izin usaha yang dimiliki tidak sesuai dengan aktivitas penjualan yang dilakukan,” ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa peredaran alkohol murni menjadi perhatian khusus karena hanya diperbolehkan dijual melalui jalur resmi seperti apotek, sehingga penjualannya di warung dinilai melanggar ketentuan.

“Peredaran alkohol murni memiliki aturan khusus dan tidak diperkenankan dijual di warung sembako. Oleh karena itu, tindakan penertiban dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan,” tambahnya.

Selama operasi berlangsung, petugas juga mendapati sejumlah warung yang tutup lebih awal dari biasanya. 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya informasi razia yang telah lebih dahulu diketahui oleh para pelaku usaha.

“Di beberapa lokasi, ditemukan warung yang tidak beroperasi seperti biasanya. Hal ini mengindikasikan kemungkinan adanya informasi terkait pelaksanaan razia yang telah beredar sebelumnya,” jelasnya.

Meski demikian, operasi tetap berhasil mengungkap sejumlah pelanggaran. 

Satpol PP Samarinda bersama Aparat Gabungan saat melakukan razia miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Satpol PP Samarinda bersama Aparat Gabungan saat melakukan razia miras. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Seluruh barang bukti yang ditemukan langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Beny menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di Kota Samarinda.

“Operasi penertiban akan dilaksanakan secara berkala guna memastikan kepatuhan terhadap perizinan usaha serta meminimalkan peredaran minuman beralkohol ilegal yang dapat meresahkan masyarakat,” tutupnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar