Pemkot Samarinda

Banyak Operator Mundur, DLH Samarinda Kembali Buka Lowongan Insinerator

Insinerator yang ada di Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Insinerator yang ada di Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali membuka rekrutmen tenaga operator mesin insinerator

Langkah ini dilakukan setelah sejumlah pekerja yang sebelumnya telah lolos seleksi dan mengikuti pelatihan memilih mengundurkan diri, sehingga menyebabkan kekurangan tenaga kerja pada sektor pengolahan sampah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena peran operator sangat vital dalam mendukung operasional fasilitas pengelolaan sampah di Kota Tepian. Untuk itu, DLH berupaya segera menutup kekosongan tenaga kerja agar kegiatan pengolahan tetap berjalan optimal.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Samarinda, Muhammad Taufiq Fajar, menjelaskan bahwa banyak peserta pelatihan yang tidak melanjutkan pekerjaan karena belum siap menghadapi kondisi kerja di lapangan, terutama saat harus berinteraksi langsung dengan sampah basah yang berbau menyengat.

“Sebagian besar peserta masih belum terbiasa berhadapan langsung dengan sampah, sehingga membutuhkan proses adaptasi yang tidak singkat,” ujarnya, pada Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, tantangan terbesar berasal dari kondisi sampah yang masuk ke fasilitas insinerator masih bercampur, karena berasal dari Tempat Pembuangan Sementara. Bahkan, tidak jarang ditemukan bangkai hewan yang ikut terbawa dalam proses pengangkutan.

“Kondisi sampah yang diolah masih bercampur, termasuk adanya bangkai hewan. Bagi yang belum terbiasa, hal tersebut tentu menimbulkan keterkejutan,” jelasnya.

Dari pelatihan yang digelar di Kecamatan Samarinda Ulu pada Januari lalu, lebih dari 20 peserta dilaporkan mengundurkan diri karena tidak mampu bertahan dengan kondisi kerja tersebut.

“Apabila yang dihadapi adalah sampah kering, tentu lebih mudah. Namun yang diolah saat ini adalah sampah basah, sehingga tingkat kesulitannya lebih tinggi bagi yang belum terbiasa,” ungkapnya.


Saat ini, DLH Samarinda masih membutuhkan sekitar 46 tenaga tambahan untuk mengoperasikan 10 unit mesin insinerator yang telah selesai dipasang. 

Keterbatasan jumlah pelamar serta rendahnya daya tahan pekerja membuat instansi tersebut mengambil kebijakan untuk melonggarkan persyaratan rekrutmen.

Jika sebelumnya kualifikasi minimal ditetapkan lulusan SMA, kini persyaratan tersebut disederhanakan dengan hanya mensyaratkan kepemilikan ijazah sebagai identitas, disertai kemauan kuat untuk bekerja.

“Persyaratan kami sesuaikan agar lebih fleksibel. Yang terpenting adalah adanya kemauan untuk bekerja. Sebelumnya ditetapkan minimal lulusan SMA, namun hal tersebut menyulitkan dalam pemenuhan tenaga kerja,” tuturnya.

Insinerator yang ada di Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Insinerator yang ada di Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

Selain membuka kesempatan bagi masyarakat umum, DLH juga menjajaki kolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memberdayakan kelompok masyarakat tertentu, termasuk mereka yang selama ini bekerja di jalanan, agar dapat dialihkan ke pekerjaan yang lebih produktif.

Terkait upah, DLH mengakui bahwa besaran yang diberikan masih berada di bawah Upah Minimum Kota, mengingat jam kerja operasional tidak berlangsung penuh selama delapan jam.

Meski demikian, proses seleksi tetap dilakukan secara bertahap melalui masa percobaan sebelum pengangkatan resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa calon pekerja memiliki komitmen dan kesiapan dalam jangka panjang.

“Calon pekerja tidak langsung diangkat. Mereka akan melalui masa pelatihan terlebih dahulu untuk menilai tingkat motivasi dan ketahanan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar