Berita Nasional

Bayi Baru Lahir dari Peserta PBI Otomatis Dijamin JKN, BPJS Kesehatan Siap Permudah Layanan

lihat foto
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama antara BPJS Kesehatan, Kemendes PDT, Kemenkop RI, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker RI, dan Badan Gizi Nasional terkait JKN di Jakarta, pada Selasa (7/4/2026). Foto: BorneoFlash/
Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama bersama antara BPJS Kesehatan, Kemendes PDT, Kemenkop RI, Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker RI, dan Badan Gizi Nasional terkait JKN di Jakarta, pada Selasa (7/4/2026). Foto: BorneoFlash/ANTARA/Lintang BP

“Yang sedang ditingkatkan sebenarnya adalah mekanismenya, supaya lebih praktis dan terintegrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, BPJS Kesehatan masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan skema pembiayaan yang lebih luas bagi seluruh bayi baru lahir. Jika ke depan seluruh bayi dapat otomatis dijamin negara melalui JKN, pihaknya menyatakan siap mendukung penuh kebijakan tersebut.

Ia menilai, sistem otomatisasi kepesertaan bayi baru lahir akan mempercepat pelayanan serta memperluas cakupan perlindungan kesehatan masyarakat.

“Ini langkah yang sangat baik, karena mempercepat proses. Dari yang sebelumnya harus mendaftar, menjadi otomatis masuk dalam sistem, termasuk untuk peserta pekerja penerima upah yang mengikuti status orang tuanya,” tambahnya.

Akmal juga menegaskan bahwa penguatan layanan JKN merupakan bagian dari upaya mendukung visi pemerintahan Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.

“Setelah program makan bergizi gratis dan pendidikan, sektor kesehatan menjadi pilar penting berikutnya yang harus diperkuat,” pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar