BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Untuk itu, sosialisasi akan diperluas hingga tingkat Rukun Tetangga (RT), guna meningkatkan kepesertaan, khususnya bagi pekerja nonformal.
Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, menyebut masih banyak warga yang belum memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, meskipun iurannya tergolong sangat terjangkau.
“Iurannya hanya sekitar Rp8.400, tapi manfaat perlindungannya besar. Bahkan bisa mendapatkan santunan hingga ratusan juta rupiah jika terjadi risiko,” jelasnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, pada Selasa (7/4/2026).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kepatuhan, sekaligus memperluas jangkauan program jaminan sosial.

Menurut Bagus, salah satu kendala utama rendahnya kepesertaan adalah kurangnya informasi di masyarakat. Banyak yang mengira BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, padahal pekerja mandiri seperti pelaku UMKM dan pekerja sosial juga berhak mendapatkan perlindungan.
“Sebagian masyarakat belum tahu manfaatnya. Padahal ini penting untuk melindungi dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko lainnya,” katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Balikpapan sebenarnya telah memberikan dukungan melalui bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah serta kelompok usia rentan. Namun, cakupan perlindungan masih perlu diperluas.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah mendorong sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, aparat wilayah, hingga tingkat kelurahan dan RT agar sosialisasi bisa lebih masif dan tepat sasaran.
“Kami harapkan BPJS bisa bekerja sama dengan lurah dan RT untuk menyosialisasikan program ini. Tujuannya agar seluruh masyarakat bisa terlindungi dari berbagai risiko,” jelasnya.
Bagus juga mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri Balikpapan yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut, sebagai bagian dari upaya mendorong kepatuhan program jaminan sosial.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan salah satu indikator penting negara maju, di mana seluruh warga, baik yang bekerja maupun tidak, mendapatkan perlindungan terhadap risiko kehidupan.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan masih cukup besar. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, BPJS, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga perangkat daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Sosialisasi menjadi kunci, karena masih ada masyarakat yang belum memahami program ini,” ujarnya.

Rakor atas Pelaksanaan Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, pada Selasa (7/4/2026). Foto: BorneoFlash/Ardian
Upaya ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kepatuhan dan kepesertaan.
Ke depan, Pemkot Balikpapan menargetkan seluruh warga dapat tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sehingga perlindungan terhadap risiko kerja dapat dirasakan secara merata. (*/Adv Diskominfo Balikpapan)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar