Ia juga menambahkan, sebelum proses penyerahan dilakukan sepenuhnya, biaya operasional bus masih ditanggung oleh pihaknya selama satu tahun. Setelah itu, tanggung jawab beralih ke pemerintah setempat.
“Setelah diserahkan, operasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab penerima aset, termasuk untuk pembiayaannya,” jelasnya.
Dari sembilan unit bus sekolah yang ada, sebagian besar telah diserahkan ke wilayah masing-masing. Sementara dua unit lainnya masih dikelola oleh Dinas Perhubungan dan beroperasi di wilayah berbeda.
Terkait tidak beroperasinya bus di Loa Tebu, Junaidi menduga hal tersebut berkaitan dengan kesiapan anggaran di tingkat kelurahan.
“Kemungkinan memang belum siap dari sisi operasional. Bisa jadi anggarannya belum tersedia atau belum dimusyawarahkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, kebutuhan biaya operasional satu unit bus sekolah bisa mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per tahun, tergantung jarak tempuh dan intensitas penggunaan. Biaya tersebut mencakup gaji sopir, kernet, serta bahan bakar. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar