“Kalau di Kukar sebenarnya tidak ada yang disebut angkutan Lebaran, karena angkutan antarkota dan terminal besar menjadi kewenangan provinsi atau pusat,” jelasnya.
Meski demikian, Dishub Kukar tetap melakukan berbagai langkah pengawasan, salah satunya terhadap aktivitas transportasi sungai yang masih menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat.
“Kalau di pelabuhan biasanya kami mengecek manifest kapal yang datang, berapa jumlah penumpang dan apa saja barang yang dibawa,” ungkapnya.
Selain itu, Dishub Kukar juga menyiagakan sejumlah personel untuk membantu pengaturan lalu lintas di wilayah Tenggarong, terutama saat aktivitas masyarakat meningkat seperti pada malam takbiran.
“Biasanya kami menurunkan sekitar 15 sampai 20 personel untuk membantu pengaturan lalu lintas di dalam kota,” katanya.
Yudi juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mengutamakan keselamatan berkendara. Ia menekankan pentingnya kelengkapan dokumen kendaraan serta kondisi kendaraan yang layak jalan sebelum melakukan perjalanan jauh.
“Masyarakat yang mudik, terutama menggunakan sepeda motor, tetap harus mengutamakan keselamatan. Gunakan helm, lengkapi surat-surat kendaraan, dan pastikan kondisi kendaraan baik sebelum berangkat,” tuturnya. (*)






