BorneoFlash.com, KUKAR – Isu pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi perhatian menjelang hari raya keagamaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar menegaskan akan melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pengawasan agar kewajiban perusahaan benar-benar berjalan efektif di lapangan.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri menyatakan regulasi pembayaran THR bagi pekerja swasta telah ditetapkan pemerintah pusat dan bersifat wajib.
“Regulasinya sudah jelas dan tidak memberi ruang untuk penafsiran lain. THR adalah hak normatif pekerja dan harus dibayarkan tepat waktu,” ungkap Aulia, Kamis (5/3/2026).
Meski aturan sudah tegas, Pemkab menilai pola pengawasan tetap perlu diperkuat. Selama ini, pengawasan dilakukan melalui pembukaan posko pengaduan serta tindak lanjut laporan oleh Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kutai Kartanegara.
Menurut Aulia, pendekatan yang terlalu bergantung pada laporan pekerja perlu dievaluasi.
“Kalau hanya menunggu aduan, artinya kita bersifat reaktif. Tahun ini saya minta pengawasan dilakukan lebih proaktif dan preventif,” tegasnya.
Ia juga mengaku telah memerintahkan Distransnaker untuk meningkatkan pemantauan langsung ke perusahaan serta melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi keterlambatan pembayaran.
“Saya sudah instruksikan agar pengawasan di lapangan diperkuat. Jangan sampai persoalan muncul dulu baru kita bergerak,” bebernya.
Selain penguatan pengawasan, Pemkab Kukar kembali membuka Posko Pengaduan THR sebagai saluran resmi bagi pekerja yang belum menerima haknya.
Mekanisme ini diharapkan mampu menjadi langkah awal penyelesaian sebelum persoalan berkembang menjadi konflik hubungan industrial.
Aulia menekankan, evaluasi pengawasan bukan dimaksudkan untuk menekan dunia usaha, melainkan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.
“Kita ingin dunia usaha di Kukar tetap tumbuh sehat. Tapi kepatuhan terhadap hak pekerja juga tidak boleh dikompromikan,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar