BorneoFlash.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam peningkatan kualitas sanitasi dan kesehatan lingkungan bagi masyarakat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, dan layak huni di seluruh wilayah Kutai Timur.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni dengan melakukan evaluasi program yang akan dilaksanakan yang melibatkan seluruh instansi terkait meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Bappeda, DLH, Dinas PUPR, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Rapat yang berlangsung berlangsung di Ruang Arau, kantor Bupati, Sangatta, pada Selasa (03/03/2026).
Rapat dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setkab Kutim, Noviari Noor, dengan agenda rapat pembahasan review Surat Keputusan (SK) Pokja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), review tim penyusun studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Tahun 2026, serta pembaruan data Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat undangan sosialisasi dan penyegaran pelaksanaan studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) Nomor KL.01.04/C/VI/247/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dalam pelaksanaan zoom meeting pada 9–10 Februari 2026.
Dalam arahan tersebut, seluruh kabupaten/kota di Indonesia diminta segera menyusun tim penyusun studi EHRA Tahun 2026 dengan melibatkan Kelompok Kerja Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) sesuai tahapan kegiatan studi EHRA.
Tim penyusun studi EHRA merupakan tim teknis lintas perangkat daerah yang bertanggung jawab menghasilkan kajian risiko kesehatan lingkungan sebagai dasar perencanaan dan pengambilan kebijakan sanitasi.






