Teguh, pengurus Masjid Al Hidayah di Jalan APT Pranoto, Sangatta, mengaku bantuan ambulans tersebut memberikan manfaat nyata bagi kegiatan sosial di lingkungannya.
“Kami sangat bersyukur menerima ambulans ini. Bantuan ini sangat membantu kegiatan sosial dan pelayanan kesehatan warga sekitar. Dengan adanya ambulans, kami bisa lebih cepat menolong masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Siswanto, pengurus Masjid Baabul Jannah di kawasan Teluk Rawa, Kabo Jaya. Ia menilai keberadaan ambulans sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan penanganan medis darurat.
“Ambulans ini menjadi sarana penting bagi kami untuk menolong warga yang sakit atau mengalami keadaan darurat. Bantuan dari pemerintah ini sangat bermanfaat dan nyata dirasakan masyarakat,” katanya.
Di bagian lain, Uud Sudiarjo menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap program yang dibiayai melalui APBD, kata dia, dapat diawasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkab Kutim juga membuka ruang pengawasan bagi DPRD maupun lembaga pengawas lainnya sesuai kewenangan masing-masing. Dengan demikian, proses pengadaan hingga distribusi bantuan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dalam arus informasi yang bergerak cepat, rujukan kepada sumber resmi pemerintah dinilai penting agar masyarakat memperoleh penjelasan yang utuh, jernih, dan dapat dipertanggungjawabkan. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar