DPRD Provinsi Kaltim

Kecelakaan Berulang, DPRD Kaltim Tekankan Urgensi Jalur Lingkar untuk Truk Berat

lihat foto
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Subandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Subandi. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, menegaskan perlunya percepatan pembangunan jalan lingkar menyusul kembali terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di Jalan Juanda.

Ia menilai keberadaan jalur alternatif tersebut mendesak untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan berat yang masih melintas di dalam kota.

Menurut Subandi, persoalan truk bertonase besar yang memasuki kawasan perkotaan bukanlah isu baru.

Sejak lebih dari lima tahun lalu, Komisi III DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) serta Dinas Perhubungan guna merumuskan solusi permanen.

“Permasalahan kendaraan bertonase besar yang melintasi kawasan perkotaan telah lama kami bahas, dan solusi berupa pembangunan jalan lingkar sebenarnya sudah dirancang sejak beberapa tahun lalu,” ujarnya, pada Jumat (27/2/2026).

Pemerintah Provinsi sebelumnya menargetkan proyek tersebut rampung pada 2027. Jalan lingkar direncanakan menghubungkan Jembatan Mahakam Ulu hingga Bandara APT Pranoto di Sungai Siring, serta terkoneksi dengan Simpang Badak dan kawasan strategis lainnya. Pembangunan ini bertujuan mengalihkan kendaraan berat agar tidak lagi melalui pusat kota.

“Kendaraan dengan kapasitas muatan besar seharusnya tidak memasuki wilayah padat penduduk. Namun, karena jalur alternatif belum sepenuhnya tersedia, kendaraan tersebut masih melintas di dalam kota,” tegasnya.


Untuk mendukung pengalihan arus, DPRD juga mendorong pembangunan bumper zone atau kantong parkir di sepanjang jalur ring road sebagai area penyangga pengaturan kendaraan besar.

Subandi mengungkapkan proyek tersebut telah dialokasikan anggaran sekitar Rp400 miliar dan sebagian besar pembebasan lahan telah diselesaikan hingga kawasan Sungai Siring.

Namun, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah, dengan pengurangan anggaran sekitar Rp6 triliun dalam APBD Kaltim.

“Dengan adanya pemangkasan transfer ke daerah sekitar Rp6 triliun, pelaksanaan pembangunan jalan lingkar tahun ini berpotensi tidak dapat direalisasikan, sehingga target penyelesaian 2027 bisa mengalami penundaan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti kawasan Loa Bakung sebagai salah satu titik paling terdampak karena kerap dilalui truk berat, terutama dari arah Jembatan Mahakam Ulu.

Keluhan warga, kata dia, telah berlangsung lama dan bahkan sempat memicu aksi penutupan jalan akibat tingginya risiko kecelakaan.

Menyikapi kecelakaan terbaru di Jalan Juanda, Subandi menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan infrastruktur dan pengaturan lalu lintas di daerah.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar