DPRD Kutai Kartanegara

GratisPol Setahun Berjalan, DPRD Ingatkan Janji Pendidikan Gratis Tak Boleh Setengah

lihat foto
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji sejak dilantik pada 20 Februari 2025, realisasi program pendidikan GratisPol kembali menjadi perhatian.

Program yang dijanjikan mencakup pembiayaan pendidikan hingga jenjang S3 itu dinilai belum sepenuhnya menjawab ekspektasi publik.

Sejumlah mahasiswa mengaku belum menerima manfaat pembiayaan sebagaimana yang sebelumnya disampaikan. Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi pelaksanaan serta kesiapan fiskal daerah dalam menopang program tersebut.

Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menegaskan pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan pendidikan gratis. Namun ia mengingatkan agar implementasi program tidak menyisakan tafsir yang berbeda dari makna “gratis” itu sendiri.

“Pada prinsipnya, jika kita berbicara tentang pendidikan gratis, maka seharusnya itu berlaku untuk semua,” ucap Yani.

Menurutnya, istilah gratis tidak boleh diterapkan secara parsial atau dengan pengecualian tertentu. Pendidikan, kata dia, merupakan hak dasar warga negara sehingga tidak semestinya dibatasi oleh latar belakang profesi, jabatan, maupun status sosial.

“Namanya gratis, ya gratis untuk semua. Tidak boleh ada pengecualian. Karena pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara,” tegasnya.


Yani juga mengingatkan bahwa program GratisPol telah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur dan mendapat persetujuan DPRD.

Dengan demikian, program tersebut bukan lagi sebatas janji politik, melainkan komitmen resmi pemerintah daerah.

“Selama program itu masih menjadi komitmen resmi dalam RPJMD, maka wajib diupayakan pelaksanaannya,” ujarnya.

Ia menilai, apabila dalam perjalanannya terdapat kendala signifikan, terutama terkait kemampuan fiskal daerah, maka pemerintah dapat menempuh mekanisme evaluasi sesuai aturan yang berlaku.

“Jika memang dalam perjalanan ada kendala besar, maka sebaiknya direvisi saja RPJMD itu sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Bagi Yani, yang terpenting adalah kejelasan kebijakan agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan di tengah masyarakat. Ia menegaskan, makna pendidikan gratis harus tegas dalam pelaksanaannya.

“Kalau namanya gratis, maka tidak boleh ada pembayaran sama sekali,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar