Pemprov Kaltim

Dana Menyusut, Bandwidth Program Internet Desa di Kaltim Diturunkan

lihat foto
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Tekanan terhadap kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026 memengaruhi keberlanjutan program internet desa Gratispol di Kalimantan Timur (Kaltim).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) harus melakukan penyesuaian agar layanan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran.

Langkah yang ditempuh bukan penghentian layanan, melainkan pengurangan kapasitas bandwidth di sejumlah desa yang telah lebih dahulu menikmati fasilitas jaringan tersebut.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga kesinambungan program sekaligus membuka peluang perluasan ke desa yang belum terjangkau.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa hingga akhir 2025 cakupan program telah mencapai 802 desa dari total 841 desa di Kalimantan Timur, atau sekitar 95 persen. Capaian tersebut bahkan melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD sebanyak 716 desa.

“Target dalam RPJMD sebenarnya ditetapkan sebanyak 716 desa, namun realisasi hingga akhir 2025 telah menjangkau 802 desa. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 39 desa yang belum terlayani,” ujarnya, pada Senin (16/2/2026).


Memasuki 2026, pagu anggaran awal yang diterima Diskominfo tercatat sekitar Rp8 miliar, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Meski terdapat proyeksi tambahan kurang lebih Rp5 miliar melalui APBD Perubahan, total alokasi yang diperkirakan tersedia hanya sekitar Rp13 miliar.

Di sisi lain, kebutuhan operasional layanan internet desa selama satu tahun diperkirakan berada pada kisaran Rp16 miliar hingga Rp20 miliar. Selisih antara kebutuhan riil dan ketersediaan anggaran tersebut mendorong dilakukannya penyesuaian kapasitas layanan.

“Dengan pagu anggaran yang tersedia saat ini, penyesuaian kapasitas bandwidth menjadi langkah yang paling rasional. Layanan tidak dihentikan dan tidak dibebankan kepada pemerintah desa, namun kecepatannya disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” jelasnya.

Ia mencontohkan, kapasitas yang sebelumnya mencapai 100 Mbps akan diturunkan menjadi 50 Mbps.

Menurutnya, kebijakan ini bersifat sementara agar jaringan tetap aktif sekaligus memberi ruang untuk memperluas layanan ke desa yang belum tersambung.

“Penyesuaian ini bersifat sementara dan dilakukan agar program tetap berlanjut, termasuk untuk mendukung pemasangan jaringan di desa-desa yang hingga kini belum memperoleh akses,” tegas Faisal.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar