Berita Kukar Terkini

UPTD P2TP2A Kukar Ubah Pendekatan Layanan, Tak Lagi Gunakan Istilah “Korban”

lihat foto
Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD P2TP2A) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan pendekatan layanan yang lebih humanis dengan tidak lagi menggunakan istilah “korban” dalam penanganan pengaduan.

Kepala UPTD P2TP2A Kukar, Farida, menjelaskan bahwa perubahan istilah menjadi penerima manfaat dilakukan untuk menghilangkan stigma serta memperkuat posisi individu yang datang mencari bantuan.

“Kami tidak ingin pelabelan membuat mereka merasa lemah atau disudutkan. Mereka datang untuk mendapatkan haknya atas layanan perlindungan,” ungkap Farida, pada Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, penggunaan istilah tersebut turut mempengaruhi cara petugas memberikan pendampingan.

Pendekatan layanan tidak lagi semata berfokus pada kasus, tetapi pada kebutuhan dan proses pemulihan masing-masing individu.

Farida menyebut, perubahan perspektif ini juga berdampak pada keberanian masyarakat untuk melapor, karena merasa lebih dihargai dan diperlakukan secara setara.

Dalam praktiknya, layanan yang diberikan mencakup pendampingan psikologis, mediasi keluarga, hingga rujukan hukum apabila dibutuhkan, dengan tetap mengedepankan keselamatan penerima manfaat.

“Bahasa itu penting. Cara kita menyebut seseorang akan mempengaruhi cara kita memperlakukan mereka,” beber Farida.

Melalui pendekatan ini, UPTD P2TP2A Kukar berharap layanan perlindungan perempuan dan anak dapat semakin inklusif, aman, dan berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar penyelesaian perkara.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar