Penegasan Regulasi Pemain Asing Kompetisi BRI Super League 2025/26

oleh -
Editor: Ardiansyah
Logo BRI Super League. Foto: HO/ileague.id
Logo BRI Super League. Foto: HO/ileague.id

BorneoFlash.com, JAKARTA – Menanggapi beredarnya berbagai informasi di ruang publik terkait regulasi pemain asing pada Kompetisi BRI Super League 2025/26, operator kompetisi I.League menyampaikan penegasan guna meluruskan pemahaman yang berkembang.

 

I.League menegaskan bahwa seluruh regulasi kompetisi, termasuk pengaturan pemain asing dan pemain U23, ditetapkan dan diterbitkan oleh PSSI sebagai otoritas sepak bola nasional. 

 

I.League menjalankan dan mengawasi implementasi regulasi tersebut dalam pelaksanaan kompetisi.

 

Adapun ketentuan utama berkaitan regulasi pemain asing yang berlaku pada Kompetisi BRI Super League 2025/26 adalah sebagai berikut:

 

1. Jumlah Pemain Asing yang Dapat Didaftarkan
Sesuai Pasal 12 ayat 2 Regulasi Kompetisi BRI Super League 2025/26, setiap klub diperbolehkan mendaftarkan maksimal 11 (sebelas) pemain asing atau non Warga Negara Indonesia (WNI). Tidak terdapat pembatasan kuota berdasarkan kewarganegaraan.

 

2. Kewajiban Pemain U23 WNI
Mengacu pada Pasal 44 ayat 3, klub wajib memainkan minimal 1 (satu) pemain U23 Warga Negara Indonesia dalam starting XI dengan durasi bermain minimum 45 menit pada setiap pertandingan. Ketentuan teknis mengenai pemain U23 diatur lebih lanjut dalam Lampiran 4 Regulasi Kompetisi BRI Super League 2025/26.

 

3. Penggunaan Pemain Asing dalam Pertandingan
Berdasarkan Pasal 44 ayat 6, klub dapat menurunkan maksimal 7 (tujuh) pemain asing dalam starting XI. Selain itu, 2 (dua) pemain asing lainnya dapat didaftarkan sebagai pemain cadangan, dengan ketentuan bahwa jumlah pemain asing yang berada di lapangan tidak boleh melebihi 7 (tujuh) pemain pada waktu yang bersamaan.

 

I.League menegaskan bahwa klub bertanggung jawab penuh atas penetapan dan pengelolaan pemain yang dimainkan dalam setiap pertandingan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi kekalahan dengan skor 0–3, sesuai regulasi yang ditetapkan PSSI.

Baca Juga :  Satu Hal yang Akan Buat Antonio Conte Tolak Lionel Messi di Inter Milan

 

Regulasi ini merupakan bagian dari kebijakan PSSI dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing klub di level Asia dan komitmen terhadap pengembangan pemain lokal, khususnya pemain muda Indonesia.

 

Dengan penegasan ini, I.League mengimbau seluruh klub dan pemangku kepentingan untuk menjadikan regulasi resmi sebagai satu-satunya rujukan resmi dalam pelaksanaan BRI Super League 2025/26. (*/I.League)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.