Pemkab Kutai Kartanegara

Pemkab Kukar Dorong Tangga Arung Square Jadi Aset Penghasil PAD

lihat foto
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Skema tersebut dirancang agar pelaku usaha memiliki kepastian usaha sekaligus mendorong standar pelayanan yang lebih baik.

“Kalau kontraknya jelas, pelaku usaha juga akan lebih serius membangun usahanya. Ini soal keberlanjutan, bukan cuma ramai sesaat,” jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan ke depan tidak diarahkan pada perluasan fisik bangunan, melainkan penyempurnaan fasilitas pendukung yang masih tersisa agar kawasan pasar lebih nyaman bagi pengunjung.

Di sisi lain, Rendi mengingatkan pemanfaatan kios oleh pedagang harus sesuai peruntukannya. Kios yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu akan dievaluasi agar dapat dialihkan kepada pelaku usaha lain yang siap beroperasi.

“Yang kita jaga adalah perputaran ekonomi di dalam pasar. Kalau tidak dimanfaatkan, tentu akan kita evaluasi,” tandasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar