Pemkot Samarinda

Pemkot Samarinda Operasikan Pasar Pagi Meski Peresmian Belum Dilakukan

Pasar Pagi Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Pasar Pagi Samarinda. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mengoperasikan Pasar Pagi meskipun peresmian resmi belum dilaksanakan. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas perekonomian pedagang kembali berjalan, sembari pemerintah kota menyempurnakan sejumlah aspek teknis pengelolaan pasar.

Pemkot Samarinda menilai pengaktifan pasar lebih mendesak dibandingkan menunggu agenda seremonial. Dengan dibukanya kembali aktivitas perdagangan, pedagang dapat segera memanfaatkan kios hasil revitalisasi, meskipun proses penataan masih berlangsung secara bertahap.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa pada tahap awal, sebagian besar kios telah diserahkan kepada pedagang. Dari total 1.804 unit kios yang disiapkan, hampir seluruhnya telah didistribusikan.

“Hingga saat ini, sekitar 92 persen kios telah diserahkan kepada pedagang. Para pedagang telah menerima kunci dan dapat langsung memulai kegiatan berjualan,” ujar Marnabas Patiroy, pada Senin (5/1/2026).

Kendati aktivitas pasar sudah berjalan, ia mengakui bahwa proses penataan belum sepenuhnya rampung. Salah satu fokus pembenahan saat ini adalah penyesuaian zonasi antara pedagang grosir dan pedagang eceran agar tidak terjadi ketimpangan dalam aktivitas perdagangan.

“Saat ini masih terdapat pedagang eceran yang menempati lantai atas, sementara pedagang grosir berada di area yang seharusnya diperuntukkan bagi eceran. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi daya saing pedagang kecil,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot Samarinda bersama Dinas Perdagangan tengah melakukan evaluasi dan verifikasi ulang terhadap data pedagang.


Penyesuaian dilakukan terhadap pedagang yang penempatannya tidak sesuai dengan klasifikasi usaha, baik akibat kesalahan sistem maupun pendataan.

Marnabas menambahkan bahwa pedagang yang difasilitasi pada tahap pertama merupakan mereka yang masih aktif dan memiliki Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB).

Dokumen tersebut menjadi dasar legalitas penggunaan kios dan bersifat personal, sehingga tidak dapat dialihkan atau disewakan.

Secara keseluruhan, jumlah pedagang Pasar Pagi Samarinda tercatat sekitar 2.500 orang. Sekitar 700 pedagang lainnya direncanakan akan difasilitasi pada tahap kedua, termasuk pedagang yang tidak aktif serta mereka yang masih menghadapi kendala administrasi.

Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

“Sesuai arahan Wali Kota, tahap pertama harus diselesaikan agar pasar dapat segera berfungsi. Apabila menunggu seluruh tahapan rampung, pedagang justru akan terlalu lama menunggu,” terangnya.

Adapun peresmian Pasar Pagi Samarinda tetap akan dilaksanakan, namun Pemkot memilih menundanya hingga aktivitas pasar berjalan stabil dan seluruh pembenahan teknis selesai dilakukan.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan pasar dapat berfungsi dengan baik. Peresmian akan dilakukan setelah seluruh persiapan benar-benar siap,” pungkas Marnabas.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar