BNN Kota Balikpapan

BNN Balikpapan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Negara, Perkuat Rehabilitasi dan Deteksi Dini Sepanjang 2025

lihat foto
Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, dalam Konferensi Pers akhir tahun di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, dalam Konferensi Pers akhir tahun di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan mencatat sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025, baik dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika maupun penguatan layanan rehabilitasi dan pencegahan.

Meski jumlah kasus cenderung menurun, BNN menegaskan bahwa pola peredaran narkoba justru semakin kompleks dan meluas.

Kepala BNN Kota Balikpapan, Kombes Pol Bonifasio Rio Rahadianto, dalam Konferensi Pers akhir tahun pada Selasa (30/12/2025), di Kantor BNN Kota Balikpapan mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap tiga kasus besar tindak pidana narkotika sepanjang 2025.

Kasus pertama melibatkan seorang warga negara asing (WNA) dengan barang bukti sabu seberat 2.022,4 gram bruto. Kasus kedua menjerat seorang perempuan asal Aceh dengan barang bukti sabu 1.500 gram bruto. Sementara kasus ketiga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis tanaman ganja seberat 889 gram bruto.

“Seluruh penanganan perkara tersebut kami laksanakan bersama BNN Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk sinergi penegakan hukum,” ujar Boni, sapaan akrabnya.

Selain penindakan, BNN Balikpapan juga mencatat lonjakan signifikan pada layanan rehabilitasi dan asesmen. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), realisasi layanan mencapai 52 orang, jauh melampaui target awal sebanyak 14 orang.

Sementara itu, melalui Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), BNN Balikpapan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 36 orang, melakukan asesmen terhadap 20 orang, serta rehabilitasi rawat inap bagi tujuh orang klien.

“Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengakses layanan rehabilitasi mulai meningkat,” jelasnya.

Dari sisi tren peredaran, Boni menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu dan ganja masih mendominasi kasus di Balikpapan. Untuk pil ekstasi, peredarannya lebih banyak terdeteksi di tingkat provinsi.

BNN Balikpapan juga mewaspadai potensi masuknya narkotika jenis baru berupa cairan atau liquid, seperti fip dan cairan berbahan ketamin. Meski hingga kini belum ditemukan di Balikpapan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk deteksi dini.


“Jika nanti sudah dipastikan ada produk yang mengandung narkotika, kami akan memanggil distributor untuk dimintai keterangan,” tegasnya.

Boni menambahkan, meskipun secara kuantitas kasus menurun, jaringan peredaran narkoba justru semakin luas dan lintas wilayah, bahkan lintas negara.

Sepanjang 2025, BNN Balikpapan menangani sejumlah kasus yang melibatkan warga negara Malaysia yang membawa sabu ke wilayah Kalimantan.

“Pertimbangan mereka, satu kilogram sabu lebih cepat habis terjual di Kalimantan dibandingkan Jakarta. Ini menunjukkan daya serap yang tinggi dan menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

BNN masih mendalami apakah tingginya permintaan tersebut berkaitan dengan sektor tertentu, seperti pertambangan, perkebunan, atau sektor hiburan.

Ke depan, BNN Balikpapan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pencegahan, rehabilitasi, serta pengawasan peredaran narkotika, termasuk mengantisipasi munculnya jenis narkoba baru.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan peran keluarga, sekolah, dunia usaha, dan masyarakat agar Balikpapan tetap menjadi kota yang aman dan sehat,” pungkas Boni.

Konferensi Pers akhir tahun di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Konferensi Pers akhir tahun di Kantor BNN Kota Balikpapan, pada Selasa (30/12/2025). Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

Sementara itu, Kepala Tim Rehabilitasi BNN Kota Balikpapan, dr. Henny Damayanti, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 13 klien berusia 12–16 tahun dan sekitar 14 klien berusia 17–25 tahun yang menjalani rehabilitasi.

“Klien termuda berusia 14 tahun dan masih berstatus pelajar. Ini menjadi alarm penting bagi upaya pencegahan di lingkungan keluarga dan pendidikan,” ujarnya.

Terkait kasus kambuh (relapse), dr. Henny menjelaskan bahwa beberapa klien rehabilitasi tahun 2024 kembali relapse pada 2025. Namun kasus tersebut berasal dari kelompok usia produktif, bukan pelajar atau mahasiswa. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar