Pemkot Samarinda

Proyek Jargas Berlanjut, Pemkot Samarinda Pastikan Proses Aman dan Kondusif

lihat foto
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan pelaksanaan pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga tahap kedua berjalan dengan mengedepankan aspek keamanan serta menjaga kondisi sosial masyarakat tetap kondusif.

Pendekatan tersebut dinilai penting mengingat proyek infrastruktur ini bersentuhan langsung dengan aktivitas warga.

Setelah tahap awal jargas dilaksanakan di wilayah Sambutan dan Samarinda Ilir, pengerjaan tahap lanjutan kini memasuki fase persiapan teknis.

Seiring dimulainya tahapan tersebut, pemerintah kota juga melakukan langkah antisipatif untuk merespons berbagai dinamika yang muncul di lapangan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, menyampaikan bahwa seluruh proses administrasi proyek telah dirampungkan dan pemenang tender telah ditetapkan.

Saat ini, pelaksana kegiatan mulai melakukan survei lapangan guna menentukan jalur pemasangan jaringan pipa gas.

“Seluruh tahapan administrasi telah diselesaikan, dan saat ini pelaksana memasuki fase survei jalur jaringan sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan fisik,” ujar Marnabas, pada Senin (29/12/2025).

Dalam proses persiapan tersebut, pemerintah kota sempat menerima masukan dari warga terkait rencana penempatan material proyek. Lokasi awal penyimpanan pipa jargas di kawasan Jalan Nuri akhirnya dialihkan ke Jalan Perjuangan setelah muncul keberatan dari masyarakat sekitar.

Marnabas menjelaskan, pengalihan lokasi tersebut dilakukan untuk mencegah potensi persoalan yang dapat menghambat kelancaran proyek.

“Untuk menghindari polemik di masyarakat, lokasi penyimpanan material kami alihkan. Di Jalan Perjuangan tersedia lahan kosong yang dapat dimanfaatkan,” katanya.

Saat ini, material proyek disimpan dalam kontainer di lokasi yang dinilai lebih aman dan tidak mengganggu aktivitas warga. Pemerintah kota menilai langkah tersebut sebagai solusi efektif agar pekerjaan di lapangan dapat berjalan sesuai rencana.

Sementara itu, aktivitas fisik awal mulai terlihat di sejumlah titik. Tim pelaksana telah melakukan penggalian pendahuluan dan penelusuran lintasan pipa, termasuk di kawasan sekitar Jalan Biawan yang direncanakan menjadi salah satu jalur utama jaringan gas.


Marnabas mengakui bahwa keberadaan material proyek kerap memunculkan beragam respons dari masyarakat. Namun, ia menilai kondisi tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam pelaksanaan proyek pembangunan berskala besar.

“Pada umumnya, persoalan yang muncul hanya berkaitan dengan lokasi penyimpanan material. Hal tersebut merupakan dinamika yang lazim terjadi,” ujarnya.

Pada tahap kedua ini, jaringan gas ditargetkan menjangkau sekitar 7.600 pelanggan.

Namun, sambungan langsung ke rumah warga belum dapat dilakukan dalam waktu dekat karena seluruh jaringan utama harus terpasang dan melalui tahapan pengujian keamanan.

“Karakteristik gas berbeda dengan infrastruktur lainnya. Seluruh pipa utama harus terpasang, diuji kebocorannya, dan dinyatakan aman sebelum dilakukan penyambungan ke rumah-rumah warga,” jelasnya.

Proyek jargas tahap lanjutan ditargetkan rampung dalam waktu delapan bulan sesuai kontrak kerja. Apabila tidak terdapat kendala berarti, sambungan gas ke rumah tangga diproyeksikan mulai direalisasikan pada Juli 2026.

Untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, Pemkot Samarinda membentuk tim pengawasan yang melibatkan unsur teknis serta perwakilan masyarakat.

Tim tersebut bertugas mengawal pelaksanaan pekerjaan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.

“Kami tidak membiarkan pelaksana bekerja sendiri. Setiap kendala yang muncul akan kami bantu carikan solusi agar pekerjaan tetap berjalan,” kata Marnabas.

Pengawasan juga akan berlanjut hingga tahap pascapenggunaan, termasuk penanganan pengaduan masyarakat dan mekanisme pembayaran layanan bulanan. Pemerintah kota mendorong agar sistem pembayaran jargas dilakukan melalui Bank Samarinda.

Selain itu, operator jargas diminta memiliki kantor perwakilan atau sekretariat di Samarinda guna memudahkan akses layanan dan pengaduan masyarakat.

“Keberadaan sekretariat penting agar masyarakat mengetahui ke mana harus menyampaikan pertanyaan maupun keluhan,” pungkasnya.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar