BorneoFlash.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kenaikan harga menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) mencatat adanya sejumlah komoditas strategis yang berpeluang memberikan tekanan terhadap inflasi di akhir tahun.
Upaya pemetaan tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Early Warning System (EWS) Pengendalian Inflasi, sebuah sistem peringatan dini yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Bank Indonesia.
Instrumen ini digunakan untuk memantau dinamika harga sekaligus mengidentifikasi komoditas yang berpotensi mendorong inflasi.
Kepala DPPKUKM Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menyampaikan bahwa EWS menjadi alat penting bagi pemerintah daerah dalam membaca kecenderungan pergerakan harga dan menyiapkan langkah antisipatif sejak dini.
“Pemerintah daerah telah memiliki sistem peringatan dini pengendalian inflasi yang berfungsi untuk memprediksi komoditas-komoditas yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap inflasi di Kalimantan Timur,” ujar Heni, pada Kamis (18/12/2025).
Berdasarkan hasil analisis EWS, terdapat tujuh komoditas yang teridentifikasi memiliki andil inflasi di atas target. Komoditas tersebut meliputi beras, minyak goreng, daging ayam ras, cabai rawit, bawang merah, tomat, serta sektor angkutan udara.
Seluruhnya dinilai rentan mengalami kenaikan harga seiring meningkatnya mobilitas dan permintaan masyarakat menjelang Nataru.
Heni menjelaskan, sistem peringatan dini tersebut tidak hanya digunakan untuk memotret kondisi harga pada satu waktu, tetapi juga menjadi dasar perencanaan kebijakan pengendalian inflasi dalam jangka pendek maupun menengah.
“Melalui EWS ini, kami dapat melihat kecenderungan inflasi di Kalimantan Timur sekaligus menentukan langkah-langkah pengendalian yang perlu diprioritaskan,” katanya.
Sebagai bagian dari strategi pengendalian, DPPKUKM menyiapkan sejumlah bentuk intervensi, salah satunya melalui pelaksanaan operasi pasar. Kebijakan tersebut difokuskan untuk menekan biaya distribusi, terutama komponen transportasi yang kerap memicu disparitas harga antarwilayah.
“Skema yang diterapkan antara lain melalui subsidi atau pengurangan biaya transportasi dari pasar induk di kota ke daerah tujuan distribusi. Dengan demikian, harga komoditas di wilayah terpencil diharapkan tidak mengalami selisih yang signifikan dibandingkan harga di pusat,” pungkas Heni.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar