BorneoFlash.com, BANDA ACEH — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali memperbarui data korban bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Hingga Sabtu (6/12/2025), total korban meninggal dunia tercatat 914 jiwa.
“Jumlah korban meninggal secara total mencapai 914 orang. Angka ini bertambah 47 jiwa dibandingkan data kemarin yang masih 867 orang,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatin) BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers di Jakarta.
BNPB terus mengintensifkan operasi pencarian dan pertolongan untuk meminimalkan jumlah korban hilang. Hingga kini, korban yang masih dinyatakan hilang tercatat 389 orang, menurun dari data sebelumnya sebanyak 521 orang.
“Data ini bersifat dinamis. Ada korban yang sebelumnya dilaporkan hilang, kemudian ditemukan selamat. Kami terus mengoptimalkan upaya pencarian,” jelas Abdul.
Dari total 914 korban tewas tersebut, 359 orang berasal dari Aceh, 329 orang dari Sumatera Utara, dan 226 orang dari Sumatera Barat.
350 Rumah di Aceh Utara Rata dengan TanahAnggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, melaporkan bahwa sebanyak 350 rumah warga di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, hilang atau rata dengan tanah akibat banjir dan longsor.
“Dari sekitar 400 rumah, hanya 41 unit yang masih terlihat bekasnya. Enam warga juga dilaporkan hilang dan belum ditemukan hingga kini,” kata Haji Uma saat meninjau langsung lokasi, Sabtu (6/12).
Selain kehilangan tempat tinggal, warga juga menghadapi krisis listrik, air bersih, kerusakan akses jalan, serta kekurangan tenda pengungsian. Lebih dari 400 kepala keluarga atau sekitar 2.000 jiwa terdampak.
“Banyak warga mulai mengalami gatal-gatal karena terpaksa menggunakan air yang tidak layak,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah pusat segera mengirimkan bantuan mendesak, terutama air bersih, obat-obatan, dan bahan pangan. Bahkan, menurutnya, pemulihan desa bisa memakan waktu hingga 10 tahun.
Haji Uma juga mendesak agar bencana di Aceh dan wilayah Sumatera segera ditetapkan sebagai bencana nasional.
“Hampir seluruh kabupaten/kota di Aceh terdampak. Kerusakan meliputi permukiman, jalan nasional, jembatan, hingga pusat ekonomi. Ini sudah layak ditetapkan sebagai bencana nasional sesuai UU Nomor 24 Tahun 2007,” tegasnya. Ratusan Ribu Warga Aceh Terdampak
Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh melaporkan bencana sejak 18 November 2025 telah berdampak pada 18 kabupaten/kota, mencakup 234 kecamatan dan 3.978 gampong (desa).
Sebanyak 321.134 KK atau 1.404.130 jiwa terdampak, dengan 194.233 KK (775.346 jiwa) mengungsi di 824 titik pengungsian. Data korban mencatat:
2.872 luka ringan
576 luka berat
349 meninggal dunia
92 masih hilang
Di Sumatera Utara, video gelondongan kayu terbawa arus banjir bandang di wilayah Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, dan Sibolga viral di media sosial. Publik menduga kuat kayu tersebut berasal dari aktivitas penebangan ilegal.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun, saat ini pemerintah daerah masih fokus pada evakuasi dan distribusi logistik bagi warga terdampak.
“Fokus utama kami saat ini masih pada evakuasi warga dan percepatan pengiriman logistik, termasuk kebutuhan bayi dan makanan,” ujarnya.
Fenomena serupa juga terjadi di Pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, di mana gelondongan kayu berserakan di sepanjang garis pantai usai banjir bandang.
Kemenhut: Kayu Diduga dari PHAT di Area Penggunaan LainKementerian Kehutanan (Kemenhut) menduga gelondongan kayu tersebut berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di wilayah Area Penggunaan Lain (APL).
“Kami mendeteksi bahwa kayu berasal dari PHAT di APL. Kayu-kayu alami yang tumbuh tetap harus mengikuti regulasi kehutanan melalui SIPPUH,” ujar Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho.
Dugaan sementara, kayu tersebut merupakan bekas tebangan yang telah lapuk dan terbawa arus banjir. Meski demikian, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya unsur pembalakan liar.
“Kami masih melakukan pemeriksaan menyeluruh. Potensi kayu ilegal melalui modus PHAT tetap kami telusuri,” tegas Dwi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar