Dalam inspeksi tersebut, Bagus menemukan adanya makanan setengah basah yang memiliki masa edar hingga tahun 2026. Temuan ini langsung mendapat perhatian dari pemerintah, dan ia meminta seluruh pemilik toko melakukan pengecekan ulang.
“Beberapa makanan setengah basah punya jangka waktu penjualan cukup jauh sampai 2026. Ini harus dicek lagi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Selain masa kadaluarsa, kondisi fisik barang juga menjadi sorotan. Bagus mengingatkan agar tidak ada produk dengan kemasan rusak, penyok, atau memperlihatkan bagian dalam, karena dapat menurunkan kualitas serta membahayakan konsumen.
Pemerintah Kota Balikpapan terus meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah swalayan dan toko modern, demi memastikan keamanan produk, kualitas kemasan, dan ketersediaan stok kebutuhan rumah tangga.
Momentum tersebut dimanfaatkan Wawali menyapa konsumen untuk memastikan pelayanannya termasuk harga barang yang dijual. Salah satunya kepada Sugiarti, warga Wika dan sudah menjadi salah satu pelanggan di Toko Helmi.
"Setiap satu bulan sekali saya belanja kesini, produk yang dijual bervariasi, pelayanan juga bagus dan harga standar," tuturnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar