Polresta Balikpapan

Ungkap 15 Tersangka Dalam Dua Bulan, Satresnarkoba Polresta Balikpapan Musnahkan Sabu dan Ekstasi

lihat foto
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Perang terhadap narkotika kembali ditegaskan Polresta Balikpapan. Dalam kurun Oktober hingga November 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap 14 kasus dan menangkap 15 tersangka, termasuk satu Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Komitmen tersebut diperkuat dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, pada Senin (1/12/2025) di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan.

Kegiatan pemusnahan berlangsung di bawah pengawasan ketat dan dipimpin langsung Wakasat Narkoba Polresta Balikpapan, AKP Safarudin Jamin serta disaksikan pengacara Johanes Maroko, perwakilan Kejaksaan Negeri Balikpapan Yugo dan personel Provos.

Barang bukti yang dimusnahkan mencapai 755,97 gram sabu dan 2,18 gram ekstasi, yang sebelumnya telah melalui proses penyisihan untuk kepentingan uji laboratorium dan persidangan.

“Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam dua bulan terakhir. Seluruh barang bukti berasal dari 14 laporan polisi dengan total 15 tersangka,” jelas AKP Safarudin.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

Ia mengungkapkan bahwa Balikpapan Barat menjadi wilayah dengan kasus terbanyak. Sementara tangkapan terbesar berada di Jalan Minangkabau, Balikpapan Utara, dengan penyitaan 721,35 gram sabu dari tersangka berinisial AR jumlah yang mendominasi total barang bukti periode ini.

Lokasi lain yang turut menjadi titik pengungkapan meliputi Jalan A. Yani, Apartemen Guntur Damai, hingga Jalan Letjen Suprapto, dengan temuan mulai dari 0,18 gram hingga lebih dari 1 gram.


Menariknya, banyak dari para tersangka adalah residivis, menunjukkan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba masih bergerak aktif di Balikpapan.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan operasi penegakan hukum. Jaringan narkoba tidak pernah berhenti, dan kami pun tidak akan berhenti memberantasnya,” tegasnya.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, memberikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat yang dinilai sangat membantu pengungkapan kasus-kasus narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat segera melapor melalui Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. Layanan ini aktif 24 jam dan gratis,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa sinergi kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba, sekaligus melindungi keluarga dari ancaman penyalahgunaan.

Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan
Satresnarkoba Polresta Balikpapan musnahkan barang bukti di lantai 3 Ruang Resnarkoba Polresta Balikpapan, pada Senin (1/12/2025). Foto: HO/Humas Polresta Balikpapan

Seluruh proses pemusnahan barang bukti berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur hingga selesai. Langkah ini menjadi bagian penting dari transparansi penegakan hukum sekaligus pesan tegas kepada para pelaku dan jaringan peredaran gelap narkotika.

Capaian tersebut, Polresta Balikpapan menegaskan kembali komitmennya menjaga kota dari ancaman narkoba dan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan serta pemberantasan ke depan. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar