BorneoFlash.com, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadapi tantangan fiskal terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Usulan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 yang disampaikan hanya mencapai Rp 1,48 triliun, angka yang mencerminkan penurunan drastis lebih dari Rp 1 triliun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, realisasi APBD PPU tahun 2024 berada di angka Rp 2,6 triliun, sementara estimasi APBD 2025 berada di kisaran Rp 2,5 triliun. Selisih yang sangat besar ini menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian prioritas secara cepat dan terukur.
Ketua DPRD PPU, Raup Muin, mengakui kondisi tersebut sebagai situasi fiskal yang sangat berat. Menurutnya, kebutuhan wajib daerah yang tetap tinggi—mulai dari belanja operasional, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga kebutuhan dasar pembangunan fisik—harus disesuaikan dengan anggaran yang jauh lebih kecil.
“Dengan kondisi fiskal yang menurun signifikan, kita harus sinkronkan antara kebutuhan yang banyak dengan anggaran yang ada,” ujar Raup, pada Sabtu (29/11/2025).
Belanja Fisik Berpotensi Dipangkas
Sebagai langkah konkret, DPRD berencana melakukan peninjauan ulang seluruh pos belanja. Pos belanja fisik disebut-sebut menjadi sasaran paling mungkin untuk dikurangi.
Namun, Raup menegaskan bahwa pemangkasan bukan berarti penghentian pembangunan, melainkan penyesuaian yang lebih selektif dan fokus pada kebutuhan prioritas.
TPP ASN Berpotensi Dievaluasi
Penyesuaian anggaran juga diperkirakan menyentuh Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Raup menyebutkan bahwa sekalipun gaji pokok ASN tetap aman, besaran TPP akan sangat bergantung pada evaluasi kinerja.
“Kalau gaji sudah pasti, tinggal TPP tergantung kinerja pegawai. Kalau memang hak, kenapa tidak,” katanya.
Pemkab Gencarkan Lobi dan Sumber Pendanaan Baru
Untuk menutup defisit dan menjaga roda pemerintahan tetap berjalan, Pemkab PPU saat ini tengah intensif mencari sumber pendapatan alternatif melalui lobi ke pemerintah pusat serta inisiatif pendanaan eksternal lainnya.
Proses penetapan APBD 2026 ini pun dikebut secara maraton agar dapat selesai tepat waktu, bersamaan dengan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas Panitia Khusus (Pansus) pada awal Desember 2025. (*/Adv)






