Berita Nasional

KPK Ungkap Nadiem Masuk Calon Tersangka Korupsi Google Cloud

lihat foto
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Se
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022, Nadiem Makarim, menyapa awak media di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025). FOTO : ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.
BorneoFlash.com

, JAKARTA - KPK mengungkap bahwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menjadi salah satu calon tersangka dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, sebelum KPK menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada Kejaksaan Agung.

“Ya, yang sama itu NM,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/11/2025). Ia menegaskan kembali pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto bahwa calon tersangka kasus Google Cloud sama dengan tersangka kasus korupsi program digitalisasi pendidikan 2019 – 2022 terkait pengadaan Chromebook yang kini ditangani Kejagung.

Asep menyebut bahwa selain Nadiem, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Jurist Tan juga menjadi calon tersangka. Ia menambahkan bahwa ada calon tersangka lain yang berbeda dari perkara Chromebook. “Ada yang beda, tetapi secara keseluruhannya sama,” ujarnya.

KPK memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud berbeda dari kasus Chromebook. Pada 7/8/2025, KPK meminta keterangan Nadiem dalam penyelidikan tersebut.

Sementara itu, Kejagung menyidik kasus korupsi program digitalisasi pendidikan 2019 - 2022 terkait pengadaan Chromebook dan menetapkan empat tersangka: Jurist Tan, Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah.

Pada 4/9/2025, Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka baru dalam kasus Chromebook. Pada 18/11/2025, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK menyerahkan penanganan kasus Google Cloud sepenuhnya kepada Kejagung. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar