Pemerintah Kota Balikpapan

Kelayakan Penyedia Makanan Bergizi di Balikpapan Baru 7 SPBG Miliki Surat Higienis

lihat foto
Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin. Foto: BorneoFlash/Ardian
Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Balikpapan terus dievaluasi, untuk memastikan makanan yang disajikan bagi anak-anak sekolah aman dan layak konsumsi.

Hasilnya, dari 65

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)

yang sudah mengantongi izin, hanya 10 yang dinilai memenuhi syarat, dan baru 7 diantaranya memiliki Surat keterangan Higienis dari Dinas Kesehatan.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin, usai memimpin Focus Group Discussion (FGD) koordinasi pelaksanaan program MBG bersama Polda Kaltim, Satgas Pangan, dan perwakilan SPPG di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan

, di Auditorium Balai Kota Balikpapan,

pada Selasa (11/11/2025).

“Dari evaluasi tadi, banyak hal yang perlu diperbaiki. Kita ingin memastikan pelayanan makan bergizi ini betul-betul layak konsumsi, higienis, dan tersampaikan dengan baik kepada anak-anak,” ujar Muhaimin.

Menurutnya, hasil temuan ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program MBG tidak bisa dilakukan secara serampangan. Proses penyediaan makanan, mulai dari pengolahan hingga distribusi ke sekolah, harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan risiko kesehatan.

“Ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Dari memasak sampai makanan dikirim, ada banyak hal teknis yang harus diperhatikan. Kita tidak ingin kasus makanan basi seperti yang terjadi di daerah lain terjadi di Balikpapan,” tegasnya.

Muhaimin juga menyoroti pentingnya edukasi kepada orang tua murid dan sekolah agar memahami standar penyimpanan dan waktu konsumsi makanan, terutama bagi sekolah yang memiliki jeda waktu cukup lama antara pengantaran dan jam makan siswa.

Selain aspek higienitas, tantangan lain datang dari minimnya SDM profesional di bidang gizi dan kesehatan lingkungan. Banyak calon penyedia SPPG yang belum memenuhi syarat administratif karena belum memiliki tenaga ahli bersertifikat.

“Banyak yang berminat menjadi penyedia, tapi belum punya tenaga ahli gizi atau sarjana kesehatan lingkungan. Padahal itu syarat utama agar pelayanan MBG bisa sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Meski demikian, Muhaimin mengapresiasi adanya SPPG yang sudah menjadi role model, seperti SPPG Polda Kaltim, yang dinilai mampu mengelola dapur dan distribusi makanan sesuai standar nasional.

“SPPG Polda Kaltim ini bisa menjadi contoh bagi penyedia lainnya. Kita harapkan semua SPBG nanti bisa beroperasi sesuai ketentuan, higienis, dan profesional,” ujarnya.

Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan cakupan layanan MBG meningkat dari 17 persen saat ini menjadi minimal 50 persen pada tahun depan. Dengan demikian, sekitar 150 ribu siswa di tingkat PAUD, SD, dan SMP diharapkan bisa mendapatkan manfaat dari program tersebut.

"Diskusi seperti ini penting untuk memperbaiki sistem. Harapannya semakin banyak pelaku usaha tertarik dan melengkapi persyaratan agar bisa ikut mendukung pemenuhan gizi anak-anak Balikpapan,” pungkas Muhaimin. (Adv)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar