BorneoFlash.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keindahan ruang publik.
Melalui operasi penertiban yang digelar pada Selasa sore (4/11/2025), tim gabungan Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dan aparat kepolisian menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Taman Kupu-Kupu serta trotoar depan Masjid Islamic Center.
Kawasan tersebut diketahui menjadi salah satu titik yang kerap dipenuhi pedagang, meskipun telah berkali-kali diingatkan untuk tidak berjualan di area publik.
Dalam operasi kali ini, petugas menertibkan delapan rombong PKL yang kembali melanggar aturan dengan berjualan di lokasi terlarang.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari pembinaan dan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, tindakan tegas diambil karena imbauan persuasif belum sepenuhnya diindahkan oleh para pedagang.
“Upaya penertiban ini bukan langkah mendadak, tetapi kelanjutan dari proses sosialisasi dan peringatan yang sudah sering kami lakukan, namun masih banyak pedagang yang tetap berjualan di trotoar walaupun sudah berkali-kali diingatkan,"katanya.
Ia menegaskan bahwa aktivitas berdagang di trotoar tidak hanya melanggar ketentuan mengenai ketertiban umum, tetapi juga mengganggu keindahan kota serta kenyamanan masyarakat yang datang untuk beribadah maupun berwisata religi di kawasan Islamic Center.
Oleh sebab itu, penertiban dilakukan guna menjaga keteraturan, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan kota.
Lebih lanjut, Anis memaparkan bahwa pihaknya melaksanakan patroli rutin selama 24 jam dengan sistem tiga shift.
Namun, jumlah personel yang terbatas membuat pengawasan di lapangan belum dapat dilakukan secara optimal.
“Dalam setiap shift, kami hanya menurunkan empat sampai enam petugas. Kondisi ini tentu menyulitkan, apalagi jika di lapangan ada pedagang yang menolak untuk ditertibkan,” jelasnya.
Menurut Anis, sebagian besar pedagang yang ditindak kali ini merupakan pelanggar berulang.
Beberapa bahkan sudah pernah diproses dan dipanggil untuk menjalani sidang, namun tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Pedagang yang kami tertibkan sebagian sudah pernah kami amankan sebelumnya. Karena masih berjualan di lokasi yang sama, maka kami lakukan penertiban ulang,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan pedagang yang menuding petugas tidak mengangkut seluruh perlengkapan dagang, Anis menerangkan bahwa hal itu disebabkan oleh keterbatasan armada pengangkut.
“Setiap kali operasi, truk dan mobil L300 kami sering kali sudah penuh dengan barang sitaan. Oleh karena itu, sebagian barang kami tahan sementara, termasuk KTP dan perlengkapan seperti payung sebagai bentuk penertiban administratif,” tuturnya.
Lebih jauh, Anis mengakui bahwa dalam beberapa operasi sebelumnya, petugas sempat menghadapi perlawanan dari pedagang.
Namun, dalam kegiatan kali ini situasi relatif lebih terkendali.
“Biasanya ada yang membawa benda keras seperti batu atau besi untuk menghadang petugas. Tapi kali ini situasi lebih tenang, hanya sempat terjadi dorong-dorongan ringan antara pedagang dan petugas,” katanya.
Sebagai bentuk penyelesaian jangka panjang, pemerintah juga telah menyediakan lokasi alternatif bagi para pedagang agar tetap dapat berjualan tanpa melanggar aturan.
“Kami sudah menawarkan tempat berjualan di Pasar Kedondong, karena masih banyak area kosong yang bisa dimanfaatkan. Namun tampaknya sebagian pedagang masih enggan untuk pindah,” pungkasnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar