Pemkab Kukar Selaraskan Program 2026 dengan Kebijakan Asta Cita

oleh -
Penulis: Ernita Sriana
Editor: Ardiansyah
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono. Foto: BorneoFlash/Ernita Sriana

BorneoFlash.com, KUKAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan seluruh rencana kegiatan tahun anggaran 2026 akan berjalan searah dengan kebijakan pembangunan daerah, terutama program Asta Cita yang menjadi pedoman utama.

 

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan langkah penyelarasan ini merupakan tindak lanjut arahan Bupati agar setiap perangkat daerah menyesuaikan program kerja dengan arah pembangunan yang baru.

 

“Bupati sudah mengambil langkah cepat untuk memastikan seluruh kegiatan tahun depan benar-benar mendukung kebijakan Asta Cita. Ini penting, karena bagi daerah yang tidak mampu menunjukkan dukungan terhadap kebijakan tersebut bisa saja berdampak pada sanksi administratif,” ujarnya. Selasa (4/11/2025).

 

Menurut Sunggono, pembahasan anggaran yang berlangsung selama tiga hari dilakukan secara intens untuk mengevaluasi dua hal penting. Pertama, memastikan program yang tercantum dalam RKPD 2026 telah mengakomodasi dukungan terhadap kebijakan Asa Cita. 

 

Kedua, menyesuaikan program dengan target kinerja kepala daerah terpilih, mengingat dokumen RPJMD 2025–2030 masih dalam proses penyusunan.

 

“RKPD yang sudah ada itu disusun sebelum kebijakan baru dikeluarkan, jadi kami perlu melakukan penyesuaian agar semua program tetap selaras,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, seluruh OPD sudah memahami arah kebijakan baru tersebut dan siap menyesuaikan rencana kerja masing-masing. Meski anggaran daerah tergolong terbatas, pemerintah optimistis pelaksanaan program tahun depan tetap berjalan efektif berkat kolaborasi seluruh perangkat daerah.

 

Terkait penundaan pembahasan nota anggaran RPJMD 2026, Sunggono memastikan hal itu tidak memberi dampak besar terhadap jalannya proses penganggaran.

 

“Dokumen RKPD dan KUA sudah kami serahkan ke legislatif. Selanjutnya tinggal menunggu pembahasan mereka. Jika nanti ada perbedaan atau penyesuaian, itu akan dibahas pada rapat paripurna melalui nota penjelasan dan nota tanggapan,” terangnya.

Baca Juga :  Jumlah Petugas Pemilu 2024 yang Meninggal Dunia Selama Bertugas Kini Mencapai 57 Orang

 

Ia berharap proses tersebut berjalan lancar dan tidak mengganggu pelaksanaan program pemerintah daerah.

 

“Yang terpenting, seluruh tahapan tetap berjalan sesuai aturan dan waktu yang ditetapkan,” tutupnya.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram  dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

No More Posts Available.

No more pages to load.