Polresta Balikpapan

MT Haryono Dijadikan KTL, Polisi dan Dishub Kolaborasi Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

lihat foto
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kawasan Jalan MT Haryono, yang dikenal sebagai pusat kuliner dan hiburan malam Kota Balikpapan, kini menjadi fokus besar upaya kolaboratif antara Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

Langkah nyata ini dimulai dengan penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di segmen dua ruas MT Haryono, dari Kawasan Beller hingga Toko Roti Tiam, pada Sabtu (25/10/2025) malam.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, menyebut program ini bukan sekadar operasi lapangan, tetapi gerakan bersama yang melibatkan berbagai pihak untuk membangun kesadaran masyarakat.

“Kawasan Tertib Lalu Lintas bukan hanya tentang menilang atau menertibkan. Ini tentang menanamkan budaya baru di masyarakat, budaya tertib, sadar aturan, dan menghargai pengguna jalan lain,” ujar Djauhari di sela kegiatan.

Menurutnya, pelanggaran parkir di bahu jalan menjadi salah satu penyebab utama kemacetan dan potensi kecelakaan di kawasan tersebut. Kepolisian dan Dishub bergerak bersama sejak tahap edukasi, sosialisasi, hingga penegakan hukum yang terintegrasi.

Pada tahap awal, petugas gabungan memberikan teguran dan menempelkan stiker di kendaraan yang parkir sembarangan. Juru parkir juga diberi pembinaan agar tidak lagi mengarahkan kendaraan ke area terlarang.


“Kalau kita tidak segera bergerak, kawasan ini akan semakin semrawut. Padahal sudah jelas diberi tanda ‘Letter S’ atau dilarang berhenti, tapi masih dilanggar. Ini yang kami benahi,” tegasnya.

Djauhari menjelaskan, masa sosialisasi akan berlangsung selama 30 hari ke depan, di mana petugas fokus memberikan edukasi tanpa sanksi berat. Namun, setelah itu, pelanggar akan ditindak tegas sesuai aturan, mulai dari teguran resmi, penilangan, hingga penderekan kendaraan oleh Dishub.

Selain pengawasan, Dishub juga menyiapkan kantong-kantong parkir resmi di sisi kiri dan kanan jalan untuk menampung kendaraan warga. Dua titik lokasi parkir kini dalam tahap finalisasi dan diharapkan segera beroperasi agar tidak ada alasan lagi bagi pengendara memarkir sembarangan.

“Kami ingin warga sadar bahwa tertib lalu lintas bukan tanggung jawab polisi atau Dishub semata. Kalau bukan kita semua yang mulai, siapa lagi? Jadi mari sama-sama menjaga agar MT Haryono jadi kawasan yang rapi, aman, dan nyaman,” imbau Djauhari.

Upaya ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Perhubungan Balikpapan yang memastikan penegakan KTL dilakukan secara humanis namun konsisten.

Sinergi antara Polresta Balikpapan dan Dishub, penerapan KTL di MT Haryono diharapkan menjadi model penerapan tertib lalu lintas terpadu yang akan diperluas ke kawasan lain di kota minyak tersebut.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar