Otorita IKN

Perpres 79/2025 Tegaskan Arah Pembangunan, Nusantara Siap Jadi Ibu Kota Politik 2028

lihat foto
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, meninjau jalan bebas hambatan di wilayah Ibu Kota Nusantara yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, meninjau jalan bebas hambatan di wilayah Ibu Kota Nusantara yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025. Foto: HO/Humas Otorita IKN

BorneoFlash.com, NUSANTARA – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang mengatur arah pembangunan nasional, termasuk percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Peraturan ini diumumkan di Jakarta, pada Senin (30/07/2025).

Regulasi tersebut menegaskan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028, yang ditopang pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pembangunan infrastruktur pendukung. Berdasarkan Perpres, secara bertahap ditargetkan 1.700 hingga 4.100 ASN akan mulai bertugas di Nusantara, dan jumlahnya diproyeksikan mencapai 9.500 ASN hingga tahun 2029.

Hingga September 2025, untuk mendukung proses pemindahan, telah tersedia 44 tower hunian ASN yang siap huni. Selain itu, tiga tower tengah dalam tahap penyelesaian, dan empat tower baru lainnya masih dalam proses pembangunan.

Progres Masjid Negara yang ditargetkan rampung akhir tahun 2025. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Progres Masjid Negara yang ditargetkan rampung akhir tahun 2025. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan regulasi ini menjadi sinyal kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. “Perpres 79/2025 diharapkan memberikan kepastian bagi masyarakat, pelaku usaha maupun investor untuk tidak meragukan kelanjutan dan penyelesaian pembangunan IKN yang hingga saat ini terus berjalan,” ujarnya.

Tahap pertama pembangunan IKN (2022–2024) telah melahirkan berbagai infrastruktur utama, mulai dari Istana Garuda, kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, hingga bandara VVIP.


Pembangunan ini juga ditopang investasi swasta dan mengusung standar Bangunan Gedung Hijau (BGH) serta Bangunan Gedung Cerdas (BGC). Selain itu, progres pembangunan dipantau secara real-time melalui Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT.

Sejumlah proyek multiyears dari Tahap I masih berlanjut hingga 2025, termasuk pembangunan Istana Wakil Presiden, Masjid Negara, hunian ASN, dan Tol Balikpapan–IKN yang ditargetkan rampung akhir 2025.

Sementara itu, Tahap II (2025–2028) akan difokuskan pada pemindahan ASN, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, pengembangan infrastruktur konektivitas, ruang terbuka hijau, penataan kawasan Sepaku, serta investasi di bidang pendidikan.

Pembangunan jalan proyek 1A & 1B di wilayah IKN. Foto: HO/Humas Otorita IKN
Pembangunan jalan proyek 1A & 1B di wilayah IKN. Foto: HO/Humas Otorita IKN

Selain dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), peran swasta juga signifikan. Hingga September 2025, realisasi investasi swasta non-APBN telah mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha melalui 52 perjanjian kerja sama.

Melalui Perpres ini, pembangunan Nusantara ditegaskan bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi juga langkah transformasi menuju tata kelola pemerintahan modern, kolaboratif, dan berdaya saing global. (*/Humas Otorita IKN)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar