BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menginstruksikan sejumlah sekolah di jalur rawan kemacetan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah atau secara daring pada Senin dan Selasa, 1–2 September 2025.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi dampak kemacetan akibat rencana aksi massa di Gedung DPRD Balikpapan yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Balikpapan Kota, pada hari Senin (1/9/2025).
Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengatakan kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi dan disampaikan kepada seluruh kepala sekolah.
“Di jalur sekitar DPRD diperkirakan akan ada penutupan jalan maupun kemacetan. Daripada siswa terjebak macet, lebih baik belajar dari rumah masing-masing. Sekolah di luar jalur tersebut tetap berjalan seperti biasa,” jelasnya.
Adapun wilayah terdampak kebijakan ini meliputi sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, mulai dari simpang tiga Plaza Balikpapan hingga Pelabuhan Semayang (Pelindo), serta kawasan Gunung Pasir hingga Prapatan.
Irfan menegaskan, aturan ini hanya berlaku untuk sekolah yang berada di jalur rawan kemacetan tersebut, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP hingga Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).
Sedangkan sekolah di wilayah Balikpapan Timur, Utara, Barat, dan sebagian Balikpapan Tengah tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka seperti biasa.
Dalam surat edaran, Disdikbud juga menekankan agar guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk melakukan absensi. Sementara itu, orang tua diminta mendampingi anak-anak agar tetap belajar di rumah.
“Ini bukan libur sekolah, hanya pengalihan metode pembelajaran agar tidak terganggu oleh kemacetan,” tegas Irfan.
Selain itu, Irfan mengingatkan para pelajar agar tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa. “Kami berharap anak-anak tetap fokus belajar. Demokrasi biarlah berjalan dengan tertib dan damai, sementara pelajar tetap sekolah sesuai jalurnya masing-masing,” ujarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar