Berita Kalimantan Timur

Menanti Kepastian, Honorer Kaltim Dorong Dialog Soal Pengangkatan PPPK

zoom-inlihat foto
Tenaga honorer usai menyerahkan surat permohonan audiensi di Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (11/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Tenaga honorer usai menyerahkan surat permohonan audiensi di Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin (11/8/2025). Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Sejumlah tenaga honorer dari berbagai instansi di Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi Kantor Gubernur, pada Senin (11/8/2025).

Kedatangan mereka bukan untuk menggelar aksi massa, melainkan menyerahkan secara langsung surat permohonan audiensi yang telah dikirim sejak pertengahan Juni lalu.

Para honorer ini berharap bisa berdialog tatap muka dengan Gubernur guna membicarakan kejelasan status kepegawaian, khususnya peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kunjungan tersebut berlangsung di tengah padatnya arus lalu lintas akibat aksi komunitas ojek online dan sopir transportasi daring.

Dalam momen itu, mereka bertemu dengan Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, yang kemudian menyatakan kesediaannya untuk ikut mengawal aspirasi tersebut.

Tenaga honorer yang hadir berasal dari beragam instansi, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), hingga Dinas Kehutanan.

Masa pengabdian mereka bervariasi, mulai dari tujuh tahun hingga lebih dari 20 tahun, namun sebagian besar masih berstatus kontrak dan belum terdaftar dalam basis data penerimaan PPPK.


Abdul Giaz menyampaikan bahwa pertemuan ini penting untuk segera direspons pemerintah.

“Dengan adanya sekitar seribu pegawai yang pensiun tahun depan, peluang bagi honorer lama untuk diangkat sebagai PPPK sebenarnya terbuka lebar. Pemerintah bisa memprioritaskan mereka tanpa harus merekrut dari luar,”ujarnya.

Ketua Non Database R4 Kaltim dari Dispora, Muhammad Rizky Pratama, menuturkan bahwa permohonan audiensi ini dilatarbelakangi janji Gubernur saat melakukan inspeksi mendadak bersama Komisi II DPRD beberapa waktu lalu.

Menurutnya, saat itu Gubernur berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer di Kaltim.

Rizky juga menyoroti berkurangnya jumlah PNS di daerah.

“Dari data yang kami peroleh, jumlah PNS di Kaltim akan berkurang dari sekitar 14 ribu menjadi hanya 7 ribu pada 2026. Kondisi ini semestinya menjadi peluang besar bagi honorer yang belum terakomodasi,”katanya.

Meski demikian, hingga pertemuan kali ini, belum ada balasan resmi atas surat yang dikirim sejak 16 Juni 2025.


Para honorer pun mengaku kecewa karena belum menerima undangan untuk bertemu langsung dengan Gubernur.

Selain soal pengangkatan, mereka juga mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji.

Salah satunya Fajar Indrayani, guru di SKOI Kaltim Palaran, yang menyebut belum menerima gaji hampir dua bulan akibat kontrak yang belum diperpanjang.

“Kontrak di SKOI hanya berlaku per triwulan. Setiap jeda perpanjangan, gaji kami sering tertunda. Saya sendiri menanggung keluarga besar dengan enam anak, sehingga harus mencari pinjaman untuk kebutuhan sehari-hari,”ujarnya.

Abdul Giaz menegaskan bahwa bila Gubernur tidak segera menanggapi, pihaknya akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD bersama instansi terkait.

Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan status honorer bisa memicu aksi di lapangan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kami berharap Gubernur dapat segera menanggapi surat kedua ini dan memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan tenaga honorer. Saya optimistis, insyaallah akan ada jalan keluar,”pungkasnya. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar