BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika.
Dalam Operasi Antik yang digelar selama 14 hari, aparat berhasil mengamankan 114 terduga pelaku dengan rentang usia 17 hingga 51 tahun. Dari jumlah tersebut, 66 orang diamankan di tempat, dan 44 diantaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, didampingi Kasat Narkoba AKP Yoshimata J.S Manggala, STR, SIK, mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan satuan gabungan Samapta dan Satresnarkoba.
Total ada 43 laporan polisi yang telah diproses, dengan barang bukti mencapai 318,17 gram narkotika siap edar.
"Ini adalah bukti keseriusan kami memberantas narkoba di Balikpapan. Narkoba adalah musuh bersama, dan tidak ada ruang bagi peredaran barang haram ini di kota kita," tegas Kombes Pol Anton saat press release, yang turut dihadiri Camat, Lurah, perwakilan Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, pada Senin (11/8/2025).
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang tidak main-main.
Selain menindak tegas, Kapolresta juga mengimbau peran aktif masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka. "Anak adalah aset bangsa. Mereka adalah generasi penerus yang harus kita lindungi dari ancaman narkoba," ujarnya.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
AKP Yoshimata J.S Manggala, STR, SIK
, Serta Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun. Foto: BorneoFlash/Agung Putra"Mari kita sambut kemerdekaan dengan semangat hidup sehat tanpa narkoba. Wujudkan generasi muda yang tangguh, sehat, dan bebas dari barang terlarang," tegasnya.
Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar dan pengguna narkotika di Balikpapan, aparat tidak akan memberi celah sedikitpun bagi peredaran narkoba. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar