BorneoFlash.com, JAKARTA – Polisi terus menyelidiki dugaan pencemaran nama baik yang Fitri Salhuteru lakukan terhadap Nikita Mirzani.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih menyampaikan bahwa penyidik mulai menyelidiki kasus ini sejak Februari 2025.
“Kalau tidak salah, kasus ini berkaitan dengan pencemaran nama baik sejak Februari,” ujar Murodih kepada wartawan, Selasa (5/8/2025).
Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru ke Polda Metro Jaya pada Februari 2025 dengan nomor laporan LP 508/II/2025. Laporan tersebut menyebut Fitri mencemarkan nama baik Nikita melalui media sosial.
Penyidik sudah mengirim dua kali surat pemanggilan kepada Fitri, tetapi Fitri belum memenuhi panggilan tersebut.
Meski begitu, Murodih menegaskan bahwa polisi belum melakukan penjemputan paksa karena penyidik masih memproses perkara ini.
“Karena kami masih menyelidiki, kami belum mengeluarkan perintah jemput paksa,” jelasnya.
Murodih juga menyebut bahwa penyidik akan memanggil Nikita sebagai pelapor jika mereka membutuhkan keterangan tambahan. Polisi terus mencari saksi dan meminta keterangan dari para ahli untuk memperkuat penyelidikan.
“Kami sedang mencari saksi yang relevan serta meminta pendapat dari ahli hukum, ahli bahasa, dan ahli IT,” kata Murodih. (*)