Pemerintah Dorong Ekspor Tekstil dan Aparel Hadapi Tarif Impor AS 19 Persen

oleh -
Penulis: Wahyuddin Nurhidayat
Editor: Janif Zulfiqar
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025). FOTO : ANTARA/Andi Firdaus
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/7/2025). FOTO : ANTARA/Andi Firdaus

BorneoFlash.com, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan tekstil, aparel, furnitur, dan produk manufaktur sebagai komoditas ekspor unggulan untuk menghadapi tarif impor Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia.

 

 

“Kami terus mendorong ekspor tekstil, furnitur, sepatu, dan aparel. Selain itu, produk manufaktur juga punya potensi besar,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

 

 

Airlangga menegaskan bahwa tarif 19 persen yang disepakati bersama Pemerintah AS bersifat final dan mengikat. Pemerintah pun akan mengoptimalkan ekspor komoditas berdaya saing tinggi, terutama tekstil dan aparel.

 

 

Ia menyebutkan bahwa produk manufaktur, elektronik, dan perlengkapan rumah tangga juga berpeluang besar meningkatkan perdagangan Indonesia dalam skema tarif baru tersebut.

 

 

Terkait produk impor dari AS, Airlangga menjelaskan bahwa beberapa komoditas utama seperti gandum sudah dikenakan tarif nol persen.

 

 

“Beberapa komoditas impor utama dari AS, seperti gandum, memang sudah bebas bea masuk,” ujarnya.

 

 

Airlangga juga menyampaikan bahwa tarif 19 persen terhadap produk Indonesia lebih rendah dibanding negara ASEAN lain. Vietnam dan Filipina dikenakan 20 persen, Malaysia dan Brunei 25 persen, Kamboja dan Thailand 36 persen, serta Myanmar dan Laos 40 persen.

 

 

Dibanding negara pesaing di sektor tekstil, tarif Indonesia juga lebih kompetitif. Bangladesh dikenakan 35 persen, Sri Lanka 30 persen, Pakistan 29 persen, dan India 27 persen.

 

 

Indonesia menjadi negara pertama yang menyepakati tarif dengan AS. Karena itu, ketentuan tarif baru yang berlaku mulai 1 Agustus tidak akan dikenakan pada Indonesia. Pemerintah akan mengesahkan tarif 19 persen melalui pernyataan bersama (joint statement).

Baca Juga :  Kerjasama XL Axiata - Huawei, Implementasikan Solusi Broadband Untuk Membangun Jaringan 4G di Area Terpencil

 

 

Sebelumnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT), termasuk alas kaki, dari Indonesia ke AS pada kuartal I 2025 mencapai 1,8556 miliar dolar AS. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.