Berita Nasional

Evita Nursanty Akan Panggil Menteri ATR/BPN Terkait Isu Pulau Dikuasai WNA

lihat foto
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty komentar soal narasi pulau dikuasai asing oleh Menteri ATR/BPN di Denpasar, Rabu 2/7/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty komentar soal narasi pulau dikuasai asing oleh Menteri ATR/BPN di Denpasar, Rabu 2/7/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

BorneoFlash.com, DENPASAR - Wakil

Ketua

Komisi

VII DPR RI, Evita

Nursanty

,

menyatakan

akan

memanggil

Menteri

Agraria

dan Tata Ruang/

Kepala

Badan

Pertanahan

Nasional (ATR/BPN),

Nusron

Wahid.

Ia

ingin

meminta

klarifikasi

atas

pernyataan

Nusron

yang

menyebut

sejumlah

pulau

di wilayah

pariwisata

telah

dikuasai

oleh

warga

negara

asing

(WNA).

Evita

menyampaikan

rencana

tersebut

setelah

melakukan

kunjungan

kerja

di Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025).

"Ya, kami

kemungkinan

akan

merencanakan

pertemuan

dengan

Menteri ATR/BPN,

terutama

terkait

isu

yang

langsung

menyentuh

sektor

pariwisata

," kata Evita.

Ia

merespons

pernyataan

Nusron

Wahid

dalam

rapat

kerja

bersama

Komisi

II DPR RI di Jakarta (1/7), yang

menyebut

beberapa

pulau

di Bali dan Nusa Tenggara Barat

telah

dikuasai

WNA.

Nusron

mengaku

belum

memahami

secara

rinci

proses

penguasaannya

,

namun

menjelaskan

bahwa

warga

asing

telah

membangun

rumah

dan

resor

di

atas

pulau-pulau

tersebut

.

Evita

menilai

pemerintah

perlu

memverifikasi

informasi

itu

terlebih

dahulu

.Ia

menekankan

pentingnya

kajian

mendalam

sebelum

pemerintah

menyampaikan

isu

sensitif

kepada

publik

. Karena Bali

termasuk

wilayah yang

disebut

, Evita

meminta

Pemerintah

Provinsi

Bali

segera

mengklarifikasi

.

Sekarang

kita

sulit

membedakan

mana

informasi

yang

benar

dan mana yang

tidak

. Saya rasa Pak

Gubernur

dan

tim

Pemprov

Bali

perlu

mengkaji

pernyataan

tersebut

,

apalagi

bukan

hanya

Bali yang

disebut

,

tetapi

juga Sumbawa dan

Nias

,”

ujar

Evita.

Evita

menegaskan

bahwa

DPR

ingin

mendapatkan

kejelasan

apakah

yang

dimaksud

Menteri ATR/BPN

merupakan

bentuk

investasi

atau

justru

jual

beli

pulau

.

“Kajian

harus

segera

dilakukan

.

Sesuai

aturan

,

kepemilikan

pulau

tetap

berada

di

tangan

Indonesia,”

tegasnya

.

Menanggapi

isu

tersebut

,

Gubernur

Bali, Wayan

Koster

,

langsung

membantah

klaim

yang

menyebut

WNA

menguasai

pulau-pulau

di Bali.

Ia

menegaskan

bahwa

Bali

hanya

memiliki

satu

pulau

utama

serta

beberapa

pulau

kecil

seperti

Nusa

Penida

, Nusa

Lembongan

, Nusa

Ceningan

, dan

Menjangan

.

Tidak

ada

satu

pun

pulau

di Bali yang

dimiliki

orang

asing

.

Kalau

pun

ada

vila

milik

investor

asing

,

itu

bukan

berarti

mereka

menguasai

pulau

.

Mereka

hanya

berinvestasi

dalam

bentuk

pembangunan

hotel,

restoran

, dan

vila

,”

jelas

Koster

.

Ia

juga

memastikan

bahwa

pemerintah

mengawasi

seluruh

investasi

yang

masuk

dan

mewajibkan

semua

pihak

mengikuti

prosedur

yang

berlaku

.

Kalau

ada

pelanggaran

,

tim

penertiban

akan

menindak

tegas

.

Contohnya

di Pantai

Bingin

,

itu

investasi

besar

tapi

melanggar

aturan

. Saya

sudah

minta

agar

ditindak

,

ditutup

, dan

dibongkar

,”

tegasnya

. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar