BorneoFlash.com, DENPASAR - Wakil
Ketua
Komisi
VII DPR RI, Evita
Nursanty
,menyatakan
akan
memanggil
Menteri
Agraria
dan Tata Ruang/
Kepala
Badan
Pertanahan
Nasional (ATR/BPN),
Nusron
Wahid.
Iaingin
meminta
klarifikasi
atas
pernyataan
Nusron
yang
menyebut
sejumlah
pulau
di wilayah
pariwisata
telah
dikuasai
oleh
warga
negara
asing
(WNA).
Evita
menyampaikan
rencana
tersebut
setelah
melakukan
kunjungan
kerja
di Denpasar, Bali, Rabu (2/7/2025).
"Ya, kami
kemungkinan
akan
merencanakan
pertemuan
dengan
Menteri ATR/BPN,
terutama
terkait
isu
yang
langsung
menyentuh
sektor
pariwisata
," kata Evita.
Ia
merespons
pernyataan
Nusron
Wahid
dalam
rapat
kerja
bersama
Komisi
II DPR RI di Jakarta (1/7), yang
menyebut
beberapa
pulau
di Bali dan Nusa Tenggara Barat
telah
dikuasai
WNA.
Nusron
mengaku
belum
memahami
secara
rinci
proses
penguasaannya
,namun
menjelaskan
bahwa
warga
asing
telah
membangun
rumah
dan
resor
diatas
pulau-pulau
tersebut
.Evita
menilai
pemerintah
perlu
memverifikasi
informasi
itu
terlebih
dahulu
.Iamenekankan
pentingnya
kajian
mendalam
sebelum
pemerintah
menyampaikan
isu
sensitif
kepada
publik
. Karena Bali
termasuk
wilayah yang
disebut
, Evita
meminta
Pemerintah
Provinsi
Bali
segera
mengklarifikasi
.“
Sekarang
kita
sulit
membedakan
mana
informasi
yang
benar
dan mana yang
tidak
. Saya rasa Pak
Gubernur
dan
tim
Pemprov
Bali
perlu
mengkaji
pernyataan
tersebut
,apalagi
bukan
hanya
Bali yang
disebut
,tetapi
juga Sumbawa dan
Nias
,”
ujar
Evita.
Evita
menegaskan
bahwa
DPR
ingin
mendapatkan
kejelasan
apakah
yang
dimaksud
Menteri ATR/BPN
merupakan
bentuk
investasi
atau
justru
jual
beli
pulau
.“Kajian
harus
segera
dilakukan
.Sesuai
aturan
,kepemilikan
pulau
tetap
berada
ditangan
Indonesia,”
tegasnya
.Menanggapi
isu
tersebut
,Gubernur
Bali, Wayan
Koster
,langsung
membantah
klaim
yang
menyebut
WNA
menguasai
pulau-pulau
di Bali.
Iamenegaskan
bahwa
Bali
hanya
memiliki
satu
pulau
utama
serta
beberapa
pulau
kecil
seperti
Nusa
Penida
, Nusa
Lembongan
, Nusa
Ceningan
, dan
Menjangan
.“
Tidak
ada
satu
pun
pulau
di Bali yang
dimiliki
orang
asing
.Kalau
pun
ada
vila
milik
investor
asing
,itu
bukan
berarti
mereka
menguasai
pulau
.Mereka
hanya
berinvestasi
dalam
bentuk
pembangunan
hotel,
restoran
, dan
vila
,”
jelas
Koster
.Ia
juga
memastikan
bahwa
pemerintah
mengawasi
seluruh
investasi
yang
masuk
dan
mewajibkan
semua
pihak
mengikuti
prosedur
yang
berlaku
.“
Kalau
ada
pelanggaran
,tim
penertiban
akan
menindak
tegas
.Contohnya
di Pantai
Bingin
,itu
investasi
besar
tapi
melanggar
aturan
. Saya
sudah
minta
agar
ditindak
,ditutup
, dan
dibongkar
,”
tegasnya
. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar