, PENDIDIKAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai bagian dari pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026.
Informasi ini disampaikan melalui media sosial resmi Disdikbud Balikpapan dan berbagai kanal komunikasi publik.
Penetapan rayon ini bertujuan untuk memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan adil, transparan, serta memprioritaskan domisili calon peserta didik sesuai alamat yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) dan pastikan sudah tertera di KK selama satu tahun. Setiap rayon terdiri dari beberapa SMP Negeri maupun swasta yang telah dikelompokkan berdasarkan wilayah kecamatan dan kelurahan di Kota Balikpapan.
Tujuh rayon telah ditetapkan, di antaranya:
Rayon 1 meliputi wilayah Balikpapan Kota dan sebagian Balikpapan Tengah
Rayon 2 untuk wilayah Balikpapan Utara dan sebagian Balikpapan Tengah
Rayon 3A dan 3B meliputi Balikpapan Utara, Balikpapan Barat, serta sebagian Balikpapan Timur
Rayon 4 mencakup Balikpapan Barat dan sebagian Balikpapan Utara
Rayon 5 untuk Balikpapan Selatan
Rayon 6 di wilayah Balikpapan Timur
Setiap rayon mencantumkan daftar SMP Negeri beserta wilayah prioritas dan domisili dalam rayon. Misalnya, di Rayon 1, calon peserta didik yang berdomisili di Kelurahan Telagasari, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, dan Prapatan memiliki prioritas mendaftar ke SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 7, dan SMP Negeri 12.
Berikut ini adalah rincian pembagian Rayon Domisili SMP Kota Balikpapan:
RAYON 1
Domisili Prioritas:
SMP Negeri 1: RT 46 Kel. Gunung Sari Ilir, RT 43, 44 Kel. Klandasan Ulu
SMP Negeri 2: RT 30, 31, 32, 41 Kel. Telagasari
SMP Negeri 7: RT 26, 28, 29, 30, 33, 34 Kel. Damai
SMP Negeri 12: RT 28, 29 Kel. Telagasari, RT 24, 25 Kel. Klandasan Ulu
Domisili Dalam Rayon:
Kelurahan: Telagasari, Klandasan Ilir, Klandasan Ulu, Damai, Prapatan
Balikpapan Tengah: Gunung Sari Ilir, Mekarsari, Gunung Sari Ulu
Balikpapan Selatan: Damai Bahagia (RT 1-22), Damai Baru (RT 1-22)
RAYON 2
Domisili Prioritas:
SMP Negeri 3: RT 24, 25, 42 Kel. Gunung Samarinda
SMP Negeri 6: RT 5, 6, 7, 10, 11, 16, 17 Kel. Gunung Samarinda
SMP Negeri 22: RT 30, 34, 37, 41, 42, 51, 53 Kel. Sumber Rejo
SMP Negeri 27: RT 49, 50, 51 Kel. Gunungsari Ilir, RT 35, 36, 37, 45 Kel. Telagasari
Domisili Dalam Rayon:
Gunung Samarinda, Gunung Samarinda Baru, Muara Rapak
Karangjati, Karang Rejo, Sumber Rejo, Telagasari, Gunungsari Ilir
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar