Penetapan Rayon SMP Balikpapan 2025, Ini Pembagian Resminya

oleh -
Penulis: Berthan Alif Nugraha
Editor: Janif Zulfiqar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: Instagram/disdikbud.balikpapan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan resmi merilis penetapan rayon domisili untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP). Foto: Instagram/disdikbud.balikpapan

RAYON 6

Domisili Prioritas:

  • SMP Negeri 8: RT 39, 53-56, 96 Kel. Manggar
  • SMP Negeri 13: RT 2-44 Kel. Teritip
  • SMP Negeri 19: RT 1 Kel. Teritip, RT 4-34 Kel. Lamaru
  • SMP Negeri 23: RT 24-94 Kel. Manggar
  • SMP Negeri 28: RT 30, 39, 44, 47, 48, 50 Kel. Manggar Baru

Domisili Dalam Rayon:

  • Manggar, Teritip, Lamaru, Manggar Baru

 

Sekolah Swasta/Islam Terdata di Rayon 1-6

Beberapa sekolah swasta di rayon ini di antaranya:

  • SMP YPI, SMP Sinar Pancasila, SMP Al Hassan
  • SMP PGRI 4, SMPIT As’sadiyah Manuntung, MTs Ibnu Khaldun
  • SMP Plus Nurul Khairat, SMP PGRI 2, SMP Wiyata Mandala
  • SMP PGRI 7, SMP Sabial Muhtadin, MTs Sabial Muhtadin, SMP Al Ula

 

Disdikbud Balikpapan mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid untuk memperhatikan dengan seksama alamat domisili pada KK sebelum mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan. Hal ini demi kelancaran proses PPDB yang aman, ramah, dan tertib administrasi.

 

Slogan #SPMBituGratis pun kembali digaungkan sebagai komitmen pemerintah kota dalam menyediakan pendidikan menengah pertama tanpa pungutan biaya bagi masyarakat.

 

Informasi lengkap terkait pembagian rayon, daftar sekolah dalam tiap rayon, serta ketentuan prioritas domisili dapat diakses melalui akun media sosial resmi instagram disdikbud.balikpapan. (*)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

Jangan ketinggalan berita terbaru! Follow Instagram kami dan subscribe channel YouTube BorneoFlash Sekarang

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.