BorneoFlash.com, SAMARINDA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol Rudi Hartono, menegaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan agenda nasional yang secara resmi telah diatur dan dijalankan di berbagai daerah, termasuk Kaltim.
Implementasinya di provinsi ini dijalankan sejalan dengan arahan Gubernur Kaltim melalui regulasi yang telah ditetapkan.
“Perlu kami luruskan, Satgas P4GN bukan inisiatif dari BNN secara pribadi, melainkan bagian dari program nasional. Di Kaltim, pembentukannya dipayungi oleh peraturan gubernur dan sudah terbentuk. Saat ini kita memperkuat pelaksanaan di lapangan dengan merespons isu-isu aktual melalui rapat lintas sektor,”tegas Brigjen Pol Rudi Hartono, Selasa (17/6/2025).
Menurut Rudi, salah satu tantangan terbesar dalam penanganan narkotika di daerah adalah meningkatnya jumlah pengguna yang justru menjadi korban.
Ia menekankan bahwa pendekatan penanganan harus dibedakan antara pengguna dan pelaku jaringan seperti bandar atau kurir.
“Pengguna bukanlah pelaku kriminal murni, mereka korban. Yang harus ditindak tegas adalah bandar dan kurir. Kalau jumlah pengguna terus bertambah, maka permintaan pun meningkat. Ini yang harus kita tekan bersama,”ujarnya.
BNN mencatat, jumlah pengguna narkotika di Kaltim telah mencapai lebih dari 33 ribu orang. Namun, kapasitas rehabilitasi saat ini sangat terbatas.
Rumah Rehabilitasi Tanah Merah, satu-satunya fasilitas yang tersedia, hanya mampu menampung 290 orang per tahun.
Sementara itu, jumlah warga binaan kasus narkoba yang masuk ke lapas di Kaltim berkisar antara 1.700 hingga 2.500 orang setiap tahun.
“Jika satu bandar atau kurir bisa menarik sepuluh orang dalam jaringannya, potensi pertambahan pengguna bisa mencapai puluhan ribu setiap tahun. Maka ini sudah waktunya kita menggerakkan seluruh komponen, mulai dari TNI, Polri, hingga unsur masyarakat,”tambahnya.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri, kata Rudi, saat ini tengah mengambil langkah serius untuk memperluas layanan rehabilitasi. Salah satunya melalui rencana konversi salah satu rumah sakit menjadi pusat rehabilitasi provinsi.
Ia menyebut Rumah Sakit Islam di Samarinda menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji.
“Ini inisiatif luar biasa dari Pemprov Kaltim. Pak Gubernur secara aktif mencari solusi, termasuk penyediaan lahan untuk fasilitas baru. Bahkan, ada pasien dari Samarinda yang telah dikirim untuk rehabilitasi atas bantuan pemerintah kota,”jelasnya.
Ia menyebut, hampir seluruh kabupaten/kota di Kaltim kini telah terpapar persoalan narkoba.
Samarinda, Balikpapan, dan Bontang menjadi tiga daerah dengan prevalensi tertinggi, namun wilayah barat seperti Mahakam Ulu dan Kutai Barat juga mulai terdampak.
“Keseriusan pemerintah daerah saat ini patut diapresiasi. Untuk pertama kalinya, semua unsur pemerintahan menunjukkan langkah konkret dan komitmen kuat dalam penanganan narkoba secara terpadu,”tutup Rudi. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar