, BALIKPAPAN – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan, Satlantas Polresta Balikpapan menggencarkan sosialisasi bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di kawasan strategis Pelabuhan Semayang, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.00 WITA hingga selesai ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, AKP MD Jauhari, SH, MH, dan melibatkan kekuatan personel dari Unit Patroli Lalu Lintas serta perwakilan Dinas Perhubungan Kota Balikpapan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
AKP Nur Alim
Iptu Edy Wijaya
Ipda Margiyana
Briptu Bayu Pakpahan
2 personel Dishub Balikpapan
Dengan pendekatan humanis dan edukatif, petugas menyampaikan imbauan kepada para pengemudi kendaraan besar—terutama truk angkutan logistik—untuk tidak memuat barang melebihi batas kapasitas kendaraan maupun memodifikasi dimensi kendaraan secara ilegal.
ODOL bukan hanya melanggar hukum, tapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain,”tegas AKP Jauhari.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan pentingnya:
Menjadi pelopor keselamatan berkendara
Melengkapi surat-surat kendaraan dan kelengkapan teknis
Mematuhi rambu lalu lintas
Mengutamakan etika dan sopan santun di jalan
Petugas juga mensimulasikan sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran ODOL, mulai dari tilang hingga potensi penahanan kendaraan di lokasi tertentu.
Dalam kegiatan yang berlangsung tertib dan kondusif tersebut, petugas mencatat *dua kendaraan berat* yang kedapatan memuat barang secara berlebih dan langsung diberikan teguran di tempat. Para sopir diminta menyesuaikan kembali muatan mereka sebelum melanjutkan perjalanan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut memberikan imbauan keras kepada para pengendara kendaraan besar agar lebih peduli terhadap keselamatan dan lingkungan.
Kami mengajak pengemudi agar lebih ‘schoop’ saat berkendara. ODOL bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. Dengan kepatuhan bersama, kita bisa menurunkan angka fatalitas di jalan raya,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polresta Balikpapan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, khususnya di wilayah dengan intensitas lalu lintas barang yang tinggi seperti pelabuhan.
Satlantas Polresta Balikpapan menegaskan, penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan terus digencarkan, demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis untuk semua. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar