BorneoFlash.com, SAMARINDA - Memasuki 100 hari masa pemerintahan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Ali dan Wakil Gubernur Seno Aji, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memaparkan berbagai capaian awal dari program prioritas yang dijanjikan.
Di tengah penyampaian tersebut, aksi demonstrasi damai dari mahasiswa Universitas Mulawarman turut mewarnai momentum ini sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, yang menerima langsung aksi mahasiswa di halaman Kantor Gubernur, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
"Kami menganggap mahasiswa sebagai bagian dari kontrol pemerintahan. Aksi ini menjadi pengingat bahwa program-program yang dijanjikan harus betul-betul dijalankan,"ujarnya.
Salah satu capaian utama yang diumumkan adalah realisasi program pendidikan tinggi gratis.
Pemerintah menyebut seluruh dasar hukum telah selesai, dan program mulai berjalan pada Juni–Juli 2025 bagi mahasiswa semester 1. Mulai awal 2026, program akan diperluas ke semua semester.
"Alhamdulillah, Kalimantan Timur menjadi provinsi pertama yang memulai pendidikan tinggi gratis. Ini komitmen kami dalam membangun SDM unggul hingga 2030 dan seterusnya,"terang Seno.
Selama 100 hari masa kerja, delapan laporan tambang ilegal yang diterima telah ditindaklanjuti.
Pemprov juga membuka sistem pelaporan terbuka berbasis barcode agar masyarakat bisa turut melaporkan aktivitas ilegal secara langsung.
Selain itu, kontribusi CSR dari perusahaan tambang juga tengah didorong untuk naik dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 per ton.
Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan pendapatan hingga Rp1 triliun per tahun, yang akan digunakan untuk infrastruktur pendidikan dan insentif tenaga pengajar.
"Fungsi CSR bukan hanya simbol tanggung jawab sosial, tapi harus nyata dirasakan masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan lingkungan,"tegas Seno.
Pemprov juga berkomitmen memperbaiki tata kelola lingkungan, termasuk memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di daerah-daerah seperti Samarinda yang hanya memiliki 7% RTH.
Selain itu, kasus perampasan ruang hidup masyarakat adat seperti di Muara Kaman telah masuk tahap investigasi, setelah Pemprov melayangkan surat resmi ke Kementerian ESDM pada April 2025.
Aksi mahasiswa di tengah pencapaian 100 hari ini menjadi simbol bahwa keterlibatan publik tetap krusial dalam memastikan arah pemerintahan berjalan sesuai aspirasi rakyat.
Pemerintah pun menyambut keterbukaan itu sebagai bagian dari proses demokrasi dan kontrol sosial yang sehat. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar