Satpol PP Tertibkan Praktik Prostitusi Terselubung dan PKL di Balikpapan Timur

oleh -
Penulis: Ardiansyah
Editor: Janif Zulfiqar
Satpol PP Balikpapan gelar operasi penertiban ketertiban di kawasan Balikpapan Timur, Kamis (29/5/2025) dini hari. Foto: BorneoFlash/Ardian
Satpol PP Balikpapan gelar operasi penertiban ketertiban di kawasan Balikpapan Timur, Kamis (29/5/2025) dini hari. Foto: BorneoFlash/Ardian

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Operasi penegakan ketertiban umum kembali digelar oleh Satpol PP Kota Balikpapan di kawasan Balikpapan Timur, pada Kamis (29/5/2025) dini hari. 

 

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil menjaring 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi di wilayah Manggar Sari serta menyita puluhan botol minuman keras ilegal.

 

Sekretaris Satpol PP Balikpapan, Izmir Novian Hakim, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan atas instruksi Kepala Satpol PP Boedi Liliono sebagai bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait ketertiban dan ketentraman umum.

Satpol PP Balikpapan gelar operasi penertiban ketertiban di kawasan Balikpapan Timur, Kamis (29/5/2025) dini hari. Foto: BorneoFlash/Ardian
Satpol PP Balikpapan gelar operasi penertiban ketertiban di kawasan Balikpapan Timur, Kamis (29/5/2025) dini hari. Foto: BorneoFlash/Ardian

“Sebanyak 11 KTP kami amankan dari perempuan yang diduga sebagai pramunikmat. Identitas mereka sudah kami data dan selanjutnya akan dipanggil untuk proses pembinaan,” ungkap Izmir.

 

Pendekatan yang diambil, lanjutnya, tidak semata-mata bersifat represif. Satpol PP berkomitmen menjalankan peran pembinaan sosial dengan menggandeng Dinas Sosial Kota Balikpapan, untuk memberikan pendampingan dan solusi alternatif pekerjaan bagi para perempuan yang terjaring.

 

“Kami harap mereka dapat meninggalkan praktik tersebut dan memiliki pilihan kerja yang lebih layak,” tambahnya.

 

Selain penertiban pramunikmat, razia juga menemukan 39 botol minuman keras tanpa izin edar. Barang bukti tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan pada akhir tahun sebagai bagian dari penegakan hukum daerah. “Minuman tersebut dipastikan ilegal dan penyitaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Izmir.

Satpol PP Balikpapan gelar operasi penertiban ketertiban di kawasan Balikpapan Timur, Kamis (29/5/2025) dini hari. Foto: BorneoFlash/Ardian
Satpol PP Balikpapan gelar operasi penertiban ketertiban di kawasan Balikpapan Timur, Kamis (29/5/2025) dini hari. Foto: BorneoFlash/Ardian

Dalam operasi yang sama, petugas juga menertibkan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan fasilitas umum secara tidak sah. Empat timbangan milik PKL disita sebagai barang bukti pelanggaran. “PKL yang terjaring akan kami panggil untuk menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan,” kata Izmir.

Baca Juga :  Pengelola Bandara Sepinggan Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Kepada Penumpang

 

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap sesuai peruntukannya serta memastikan ruang publik tidak disalahgunakan. Meskipun, patroli rutin di berbagai titik rawan pelanggaran dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif, namun tidak ragu untuk bertindak tegas bila aturan dilanggar. (Adv)

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.