BorneoFlash.com, PENAJAM – Pergerakan alih fungsi lahan pertanian di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih terus terjadi. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU terus berupaya melakukan pengendalian melalui berbagai langkah strategis.
Kepala Dinas Pertanian PPU, Andi Trasodiharto, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penataan ulang data terkait alih fungsi lahan di wilayah tersebut.
Menurutnya, peningkatan optimalisasi lahan pertanian rawa serta dukungan pemerintah terhadap harga gabah yang stabil di angka Rp 6.500 per kilogram mampu memotivasi petani untuk kembali semangat mengelola sawah mereka.
"Pergerakan alih fungsi lahan memang masih ada, tetapi dengan adanya optimalisasi lahan dan perhatian pemerintah, semangat petani mulai bangkit. Dengan begitu, alih fungsi lahan perlahan bisa dikendalikan," ujarnya baru-baru ini.
Andi juga menanggapi arahan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang meminta Pemkab PPU segera menyusun peraturan daerah (Perda) yang melarang alih fungsi lahan pertanian—khususnya dari sawah ke komoditas lain seperti karet atau sawit.
Arahan tersebut disampaikan saat kunjungan gubernur ke Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Pertanian PPU berencana menyusun regulasi yang memperkuat perlindungan terhadap Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kita akan coba godok bersama pemerintah daerah, seperti apa bentuk Perdanya nanti, agar lahan sawah benar-benar terlindungi sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Andi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa salah satu faktor penyebab petani beralih komoditas adalah kondisi irigasi yang sebelumnya kurang memadai.
“Sebelum ada program optimalisasi lahan (oplah), banyak petani kekurangan air. Itu yang membuat mereka berpindah ke komoditas lain,” jelasnya.
Namun, dengan adanya program oplah yang mencakup penataan sistem irigasi dan normalisasi saluran air, masalah tersebut kini mulai teratasi.
Terkait rencana Perda larangan alih fungsi lahan, Andi menegaskan pihaknya akan segera melakukan diskusi bersama DPRD PPU.
“Kita akan berdiskusi dengan legislatif untuk membahas regulasi ini,” tegasnya.
Pemerintah berharap, melalui dukungan regulasi serta infrastruktur pertanian yang memadai, laju alih fungsi lahan dapat ditekan sehingga ketahanan pangan di daerah tetap terjaga. (*)
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Tulis Komentar