Polda Kaltim

Geger Pungli Puluhan Tahun di Balikpapan Timur, 2 Ketua RT Ikut Terciduk

lihat foto
Barang Bukti yang diamankan Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim dari jaringan pungli yang beroperasi sistematis di kawasan Kompleks Manggar Sari, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Rabu malam (7/5/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
Barang Bukti yang diamankan Tim Opsnal Jatanras Polda Kaltim dari jaringan pungli yang beroperasi sistematis di kawasan Kompleks Manggar Sari, Kecamatan Balikpapan Timur, pada Rabu malam (7/5/2025). Foto: HO/Humas Polda Kaltim
“Modus mereka adalah memanfaatkan kekuasaan struktural dan rasa takut warga. Sejumlah pemuda ditugaskan menagih iuran dari rumah ke rumah, lalu disetorkan ke A, yang kemudian membagikannya ke para ketua RT dan para pemungut,” jelas Yuliyanto.

Dalam satu kali penarikan, para ketua RT bisa meraup Rp 5–7 juta, sedangkan A mendapat Rp 5–6 juta, belum termasuk "bonus" untuk para pemuda penagih sebesar Rp 200–300 ribu per orang.

Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melapor dan menekankan pentingnya partisipasi warga dalam memutus mata rantai pungli di lingkungan mereka.

“Kami jamin kerahasiaan pelapor dan komitmen kami jelas: Balikpapan harus bersih dari pungli. Kami akan kejar siapa pun yang mencoba mengulang praktik serupa,” tegasnya.

Saat ini, ketujuh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Kaltim dan tengah menjalani proses hukum oleh penyidik Jatanras.

Polda Kaltim menegaskan, tidak akan memberi ruang sedikitpun bagi pungli dan segala bentuk pemalakan berkedok iuran warga. (*)

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar