Berita SMSI Kaltim

SMSI Kota Samarinda Buka Pendaftaran Ulang Keanggotaan Jelang Musda Kaltim

lihat foto
Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz saat pengukuhan pengurus pada 2024 lalu. Foto: BorneoFlash/IST
Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz saat pengukuhan pengurus pada 2024 lalu. Foto: BorneoFlash/IST

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi membuka kembali masa pendaftaran ulang keanggotaan, khusus bagi anggota lama yang belum sempat melakukan registrasi ulang.

Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi Musyawarah Daerah (Musda) SMSI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang akan digelar dalam waktu dekat.

Masa pendaftaran ulang ini dibuka mulai 17 April hingga 27 April 2025, dan secara tegas tidak ditujukan bagi calon anggota baru. Proses registrasi dapat dilakukan secara daring melalui formulir resmi yang telah disebarkan pengurus, atau secara langsung di sekretariat SMSI Kota Samarinda.

Ketua SMSI Kota Samarinda, Arditya Abdul Aziz, menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari penataan dan konsolidasi organisasi menuju Musda.

“Musda adalah momentum penting untuk konsolidasi organisasi. Karena itu, kami perlu memastikan data keanggotaan yang valid dan akurat. Keaktifan anggota dalam proses registrasi ulang ini akan menentukan posisi mereka dalam forum Musda nanti,” jelas Arditya.

Menurut data SMSI Samarinda tahun 2024, terdapat sekitar 100 perusahaan media yang terdaftar sebagai anggota. Namun hingga akhir masa registrasi ulang sebelumnya, yakni 1 Januari hingga 28 Februari 2025, baru 66 anggota yang telah melakukan verifikasi ulang.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada cukup banyak anggota yang belum merespons. Padahal, tertib administrasi adalah bagian dari komitmen kita bersama dalam membangun SMSI sebagai organisasi yang profesional dan kredibel,” tambah Arditya.


Ia juga menekankan bahwa pendaftaran ulang kali ini adalah kesempatan terakhir sebelum SMSI Samarinda menetapkan daftar anggota resmi yang akan menjadi dasar keikutsertaan dalam Musda.

“Kami tidak ingin ada anggota yang aktif secara kelembagaan, tapi tidak tercatat secara administratif. Maka kami imbau seluruh anggota untuk segera menyelesaikan proses registrasi ulang sebelum 27 April,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris SMSI Kota Samarinda, Oktavianus, menyampaikan bahwa pengurus siap membantu anggota yang mengalami kendala dalam proses registrasi.

“Kami terbuka bagi anggota yang ingin berkonsultasi atau memerlukan pendampingan dalam proses administrasi. Silakan menghubungi pengurus sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.

Musyawarah Daerah (Musda) SMSI sendiri merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat provinsi yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan strategis, menyusun program kerja, serta memilih kepengurusan baru SMSI Kalimantan Timur.

Informasi dan Kontak Pengurus SMSI Kota Samarinda:

- Arditya Abdul Aziz (Ketua) – 0853-9652-8685

- Oktavianus (Sekretaris) – 0821-5228-5912

- Muhammad A Akbar (Bendahara) – 0812-3136-7102

- Viqih J.K (Bidang Pendataan & Verifikasi) – 0822-5343-2595 (

*)
Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar