Pemkot Samarinda

Wali Kota Samarinda Desak Uji Laboratorium BBM dan Transparansi Hasil

lihat foto
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Menyikapi keluhan masyarakat terkait kerusakan mesin kendaraan usai pengisian BBM.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa
Wali Kota Samarinda, Andi Harun Menyikapi keluhan masyarakat terkait kerusakan mesin kendaraan usai pengisian BBM.  Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa

BorneoFlash.com, SAMARINDA - Menyikapi keluhan masyarakat terkait kerusakan mesin kendaraan usai pengisian bahan bakar minyak (BBM), Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyerukan pentingnya pengujian laboratorium secara resmi serta penyampaian hasil yang transparan kepada publik.

Ia menegaskan bahwa kesimpulan mengenai penyebab kerusakan tidak dapat diambil secara sepihak tanpa data ilmiah yang akurat.

Andi Harun menyatakan bahwa lonjakan jumlah kendaraan yang mengalami gangguan teknis dan memadati bengkel menunjukkan perlunya perhatian serius.

Ia mengingatkan agar tidak gegabah dalam menyampaikan pernyataan publik tanpa dasar yang jelas.

"Sebagian pihak di lapangan justru hanya mengutip kembali pernyataan resmi bahwa BBM tidak bermasalah. Sikap seperti itu tidak mencerminkan kebijaksanaan. Kita bukan pihak yang berwenang untuk memastikan apakah BBM tersebut tercampur atau tidak. Biarkan lembaga yang kompeten melakukan pengujian," ujarnya.

Menurut keterangan yang ia peroleh dari para mekanik bengkel, baik di layanan resmi maupun swasta, sebagian besar kerusakan mesin berkaitan langsung dengan gangguan pada sistem penyaringan bahan bakar.

"Filter BBM mengalami gangguan pada banyak kendaraan, dan hal ini dikaitkan langsung oleh teknisi dengan kualitas bahan bakar yang digunakan," jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa istilah "oplosan" tidak selalu merujuk pada campuran air dan BBM, namun bisa juga terjadi antara dua jenis BBM yang berbeda, misalnya Pertalite dan Pertamax.

Menurutnya, pencampuran tersebut juga dapat menyebabkan gangguan performa mesin seperti mesin brebet hingga mogok.


"Referensi teknis dan akademik menyebutkan bahwa mencampurkan dua jenis BBM berbeda dapat menimbulkan efek negatif serupa. Oleh karena itu, penting untuk melihat persoalan ini secara lebih teknis dan menyeluruh," lanjutnya. Andi Harun pun menyinggung soal potensi penyalahgunaan yang bisa terjadi akibat selisih harga antar jenis BBM.

Ia menekankan bahwa perbedaan harga yang cukup besar bisa menjadi celah bagi praktik tidak bertanggung jawab.

"Sebagai contoh, bila harga Pertalite mencapai Rp10.000 per liter dan Pertamax Rp12.500, maka selisih yang ada dalam volume besar dapat memunculkan risiko komersial. Ini bukan tudingan, namun menunjukkan pentingnya penyelidikan yang komprehensif," tegasnya.

Wali Kota menekankan bahwa Pemkot tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan penyebab pasti kerusakan kendaraan, namun pihaknya mendorong agar pengambilan sampel BBM dilakukan baik dari stasiun pengisian bahan bakar maupun dari tangki kendaraan yang terdampak, lalu diuji melalui laboratorium resmi.

"Demi kejelasan dan keadilan bagi masyarakat, pengujian harus dilakukan terhadap sampel dari SPBU serta kendaraan yang rusak. Hasilnya kemudian diumumkan secara terbuka berdasarkan hasil ilmiah," tandasnya.

Ia pun mengkritisi pernyataan yang menyebutkan bahwa kerusakan disebabkan oleh banjir.

"Jika memang akibat banjir, maka seharusnya ditemukan air di dalam mesin. Namun, apabila kondisi mesin kering, klaim tersebut tidak dapat dibenarkan. Kita perlu bersikap adil terhadap konsumen yang dirugikan," pungkas Andi Harun.

Tetap Terhubung Bersama BorneoFlash

Simak berita terbaru dan artikel menarik lainnya langsung dari platform favorit Anda.

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Tulis Komentar