Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Kawasan Karaoke Keluarga, Pelaku Peragakan 24 Adegan Tragis

oleh -
Penulis: Agung Putra
Editor: Ardiansyah
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Tempat Karaoke yang menewaskan seorang pria, Kamis (10/4/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Maut di Tempat Karaoke yang menewaskan seorang pria, Kamis (10/4/2025). Foto: BorneoFlash/Agung Putra

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Suasana tegang menyelimuti kawasan Karaoke Keluarga Suka-Suka, saat Polsek Balikpapan Utara bersama Polresta Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria.

 

Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam mengungkap secara detail kronologi kejadian tragis yang sempat menggegerkan warga Balikpapan, Kamis (10/4/2025).

 

Sebelum Rekonstruksi dimulai, sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga dan kerabat korban tampak memadati sekitar lokasi kejadian. 

 

Namun, penjagaan ketat dari pihak kepolisian menghalangi mereka untuk mendekat ke area rekonstruksi demi menjaga keamanan dan kelancaran proses.

 

Pelaku yang diketahui berinisial D (36) memperagakan sebanyak 24 adegan, mulai dari saat kedatangannya di lokasi karaoke, disusul oleh korban bersama rekannya, hingga terjadi adu mulut yang memanas dan akhirnya berubah menjadi perkelahian mematikan di area parkir.

 

“Adegan kunci berada di peragaan ke-12. Di situ pelaku menendang lalu memukul korban secara brutal, yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba, kepada awak media.

 

Ia menjelaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari kelengkapan berkas perkara yang akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Setiap gerak-gerik pelaku direkam dan disaksikan oleh tim penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara untuk memastikan kejelasan peristiwa yang terjadi malam itu.

 

Proses rekonstruksi berlangsung tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Polisi juga telah memastikan bahwa seluruh saksi, termasuk para pengunjung yang berada di lokasi saat insiden terjadi, telah memberikan keterangan sesuai prosedur.

 

“Keselamatan semua pihak menjadi prioritas kami. Rekonstruksi ini juga menjadi langkah untuk menghadirkan keadilan bagi korban dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku,” pungkas Rudyanto.

Baca Juga :  Ketahuan Mencuri, Pelaku Pembunuhan Sadis di PPU Habisi Nyawa Tetangga Sekeluarga dan Sempat Setubuhi Jasad Korban

 

Dengan berakhirnya rekonstruksi ini, proses hukum akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya. 

 

Harapannya, kasus ini bisa segera diselesaikan dengan transparan dan profesional, sekaligus menjadi pengingat keras bahwa kekerasan bukanlah jalan keluar dalam menyelesaikan persoalan.

Simak berita dan artikel BorneoFlash lainnya di  Google News

banner 700x135

No More Posts Available.

No more pages to load.