BorneoFlash.com, BALIKPAPAN – Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menggelar acara pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian, serta hak pensiun bagi para pegawai yang memasuki masa purna tugas per 1 April 2025.
Acara ini berlangsung di Auditorium Balai Kota Balikpapan, pada Senin (17/3/2025).
Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada ASN yang pensiun sebagai bentuk penghargaan atas dedikasinya dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah bentuk penghormatan dari pemerintah kota bagi ASN yang telah memberikan dedikasi terbaiknya selama bertugas. Kami berharap masa pensiun tetap menjadi waktu yang produktif dan bermanfaat,” ujar Rahmad Mas’ud dalam sambutannya.
Ia juga mengapresiasi Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, yang turut berperan dalam menginisiasi acara ini sebagai Ketua KORPRI. Rahmad menegaskan bahwa pengabdian tidak berhenti meskipun para ASN telah memasuki masa pensiun.
“Pengalaman dan ilmu yang telah dimiliki selama menjadi ASN dapat terus dibagikan kepada masyarakat. Ini juga sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung pembangunan kota,” tambahnya.

Di sisi lain, ia berpesan agar para ASN yang purna tugas tetap menjaga kesehatan dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial di lingkungan masing-masing.
Acara ini tidak hanya menjadi momen penghargaan bagi ASN yang pensiun, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pegawai lain untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi demi kemajuan Balikpapan.